Begini Strategi Anti-Bangkrut untuk Krakatau Steel dari Erick Thohir
Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:27 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan strategi untuk menyelamatkan PT Krakatau Steel Tbk dari kebangkrutan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memformulasikan strategi penyelamatan PT Krakatau Steel Tbk dari ancaman kebangkrutan. Strategi tersebut mencakup restrukturisasi utang, IPO hingga renegosiasi dengan mitra dari Korea.
Erick menjelaskan, pertama adalah restrukturisasi utang sebesar Rp31 triliun. Saat ini, kata dia, perusahaan tengah memasuki tahap ketiga restrukturisasi setelah melewati dua fase sebelumnya. Dengan restrukturisasi ini, jelasnya, bunga dan cicilan utang perusahaan menjadi lebih murah sehingga keuangan perseroan pun membaik.
Baca Juga: Tak Jadi Bangkrut, Erick Thohir Klaim Restrukturisasi Krakatau Steel Sukses
"Ketika kita restrukturisasi utang yang ada di Krakatau Steel sebesar Rp31 triliun kan itu ada tiga langkah yang harus dilakukan. Dengan restrukturisasi bunga lebih murah dan cicilan lebih murah. Berarti apa? Langsung lebih sehat," ujar Erick, dikutip Jumat (7/1/2022).
Selanjutnya, mendorong anak usaha perseroan melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana pencatatan saham tersebut akan dilakukan oleh anak usaha di sektor kawasan industri.
Erick menjelaskan, pertama adalah restrukturisasi utang sebesar Rp31 triliun. Saat ini, kata dia, perusahaan tengah memasuki tahap ketiga restrukturisasi setelah melewati dua fase sebelumnya. Dengan restrukturisasi ini, jelasnya, bunga dan cicilan utang perusahaan menjadi lebih murah sehingga keuangan perseroan pun membaik.
Baca Juga: Tak Jadi Bangkrut, Erick Thohir Klaim Restrukturisasi Krakatau Steel Sukses
"Ketika kita restrukturisasi utang yang ada di Krakatau Steel sebesar Rp31 triliun kan itu ada tiga langkah yang harus dilakukan. Dengan restrukturisasi bunga lebih murah dan cicilan lebih murah. Berarti apa? Langsung lebih sehat," ujar Erick, dikutip Jumat (7/1/2022).
Selanjutnya, mendorong anak usaha perseroan melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana pencatatan saham tersebut akan dilakukan oleh anak usaha di sektor kawasan industri.
Lihat Juga :