20 Saham Masuk dalam Radar Khusus BEI: Ada Nama Garuda
Minggu, 23 Januari 2022 - 19:35 WIB
loading...
BEI menerbitkan daftar baru efek dalam pemantauan khusus. Foto/AstraBonardo/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) mengumumkan daftar efek terbaru yang masuk dalam pemantauan khusus . Terdapat 20 saham yang masuk dalam radar bursa.
Baca juga: Sempat Melemah, IHSG Sesi I Hari Ini Berakhir di Zona Hijau
Perubahan terjadi pada PT Temas Tbk (TMAS) yang telah keluar dari daftar tersebut, sedangkan lainnya masih tidak berubah berdasarkan pengumuman bursa sebelumnya.
BEI menyatakan daftar ini dikeluarkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.
"Dengan ini bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 24 Januari 2022," demikian tulis BEI dalam Pengumuman No. Peng-00019/BEI.POP/01-2022, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Sempat Melemah, IHSG Sesi I Hari Ini Berakhir di Zona Hijau
Perubahan terjadi pada PT Temas Tbk (TMAS) yang telah keluar dari daftar tersebut, sedangkan lainnya masih tidak berubah berdasarkan pengumuman bursa sebelumnya.
BEI menyatakan daftar ini dikeluarkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.
"Dengan ini bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 24 Januari 2022," demikian tulis BEI dalam Pengumuman No. Peng-00019/BEI.POP/01-2022, Jumat (21/1/2022).
Lihat Juga :