Cadangan Batu Bara Indonesia Paling Banyak di 2 Pulau Ini, 2021 Tembus 36 Miliar Ton
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:36 WIB
loading...
Dimana berdasarkan laporan Badan Geologi pada tahun 2021, Indonesia memiliki sumber daya batu bara sebesar 110 miliar ton dan cadangan batu bara sebesar 36 miliar ton. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Batu bara memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Dimana berdasarkan laporan Badan Geologi pada tahun 2021, Indonesia memiliki sumber daya batu bara sebesar 110 miliar ton dan cadangan batu bara sebesar 36 miliar ton yang sebagian besar tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
"Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, secara tegas menyebutkan bahwa mineral dan batu bara sebagai bagian dari sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif mewakili Menteri ESDM dalam IDX Channel Special Dialogue, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Lakukan Reformasi, Dirut PLN Pastikan Krisis Batu Bara Tak Terulang
Dia melanjutkan, arah kebijakan pemanfaatan batu bara sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional selain prioritas sebagai sumber energi juga dimanfaatkan untuk jaminan pasokan kebutuhan dalam negeri.
Pada tahun 2021 produksi batu bara mencapai sebesar 614 juta ton atau mencapai 98,2% dari target 625 juta ton. Sedangkan realisasi pemanfaatan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) mencapai 133 juta ton atau 96,7% dari target 137,5 juta ton.
"Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, secara tegas menyebutkan bahwa mineral dan batu bara sebagai bagian dari sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif mewakili Menteri ESDM dalam IDX Channel Special Dialogue, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Lakukan Reformasi, Dirut PLN Pastikan Krisis Batu Bara Tak Terulang
Dia melanjutkan, arah kebijakan pemanfaatan batu bara sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional selain prioritas sebagai sumber energi juga dimanfaatkan untuk jaminan pasokan kebutuhan dalam negeri.
Pada tahun 2021 produksi batu bara mencapai sebesar 614 juta ton atau mencapai 98,2% dari target 625 juta ton. Sedangkan realisasi pemanfaatan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) mencapai 133 juta ton atau 96,7% dari target 137,5 juta ton.
Lihat Juga :