Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal

Jum'at, 28 Januari 2022 - 20:39 WIB
loading...
A A A
“Kita tidak boleh menutup mata, Industri hasil tembakau nasional menyerap jutaan tenaga kerja, menggerakkan sektor ekonomi. Sedikit banyak, industri hasil tembakau membantu pemulihan ekonomi dengan menggerakan sektor ekonomi ril,” tegas Hilmi Rahman Ibrahim.

Lebih lanjut, Hilmi menjelaskan, jika pemerintah benar-benar ingin menurunkan prevalensi masyarakat merokok, harus dilakukan sosialisasi secara benar dan teratur sejak anak usia dini agar di kemudian hari tidak merokok. Kenyataannya, tampak tidak ada sosialisasi pencegahan anak merokok yang dilakukan secara benar dan baik termasuk di sekolah.



Bambang Elf berharap pemerintah mempunyai peta jalan atau road map yang jelas tentang industri rokok. Sehingga bisa dipastikan setiap tahun berapa kenaikan cukai rokoknya. Jadi bisa diantisipasi oleh masyarakat IHT.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)