Keterbatasan Modal dan Investasi, Defend ID Pede Masuk Top 90 Perusahaan Pertahanan Dunia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID diproyeksi akan merangsek ke Top 90 Global Defence Company pada tahun ini. Target itu akan terealisasi, jika holding mampu meraih pendapatan terkonsolidasi sebesar Rp20,87 triliun atau Rp11 triliun di antaranya di sektor pertahanan.
Defend ID terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding. Sementara, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero) dan PT Dahana (Persero) sebagai anggota holding.
Direktur Utama Len Industri, Bobby Rasyidin menjelaskan kinerja induk dan anggota holding pada 2020 belum dapat membawa Defend ID masuk dalam daftar Top 100 Global Defence Company pada 2021.
Hanya saja, pada 2022 ini, pendapatan terkonsolidasi yang ditargetkan sebesar Rp20,87 triliun atau Rp11 triliun di antaranya dari sektor pertahanan, maka perkiraan Defend ID masuk dalam Top 90 Perusahaan Pertahanan Besar Dunia.
"Itu dengan asumsi pendapatan perusahan lain tidak berubah," ujar Bobby, Jumat (4/2/2022).
Meski manajemen cukup optimistik, Bobby menjelaskan masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi holding saat ini. Menurutnya, kondisi saat ini dipengaruhi oleh keterbatasan pembiayaan modal kerja dan investasi.
Lalu, keterbatasan kontrak jangka panjang 5-10 tahun, ekosistem industri pertahanan dan pengadaan yang belum sepenuhnya terintegrasi, serta rasio Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan anggaran Research and Development (R&D) yang perlu ditingkatkan.
"Meningkatkan kontribusi nasional dan bersaing di level internasional merupakan dua tantangan utama dan target Holding BUMN Indhan Defend ID ke depan," ungkap Bobby.
Di level internasional, lanjut dia, Holding BUMN Pertahanan pun dituntut dapat meningkatkan bargaining position dengan mitra asing. Bahkan, meningkatkan kerja sama dengan berbagai skema, seperti join production, join investment, join development, join marketing, join operation dan skema bisnis lainya yang saling menguntungkan.
Defend ID sendiri baru terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022. Beleid ini sebagai dasar hukum pendirian holding.
Lihat Juga: 3 BUMN Lego Senjata ke Junta Myanmar, Staf Erick: Kalau Gak Langsung, Kita Gak Bisa Apa-apa
Defend ID terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding. Sementara, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero) dan PT Dahana (Persero) sebagai anggota holding.
Direktur Utama Len Industri, Bobby Rasyidin menjelaskan kinerja induk dan anggota holding pada 2020 belum dapat membawa Defend ID masuk dalam daftar Top 100 Global Defence Company pada 2021.
Hanya saja, pada 2022 ini, pendapatan terkonsolidasi yang ditargetkan sebesar Rp20,87 triliun atau Rp11 triliun di antaranya dari sektor pertahanan, maka perkiraan Defend ID masuk dalam Top 90 Perusahaan Pertahanan Besar Dunia.
"Itu dengan asumsi pendapatan perusahan lain tidak berubah," ujar Bobby, Jumat (4/2/2022).
Meski manajemen cukup optimistik, Bobby menjelaskan masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi holding saat ini. Menurutnya, kondisi saat ini dipengaruhi oleh keterbatasan pembiayaan modal kerja dan investasi.
Lalu, keterbatasan kontrak jangka panjang 5-10 tahun, ekosistem industri pertahanan dan pengadaan yang belum sepenuhnya terintegrasi, serta rasio Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan anggaran Research and Development (R&D) yang perlu ditingkatkan.
"Meningkatkan kontribusi nasional dan bersaing di level internasional merupakan dua tantangan utama dan target Holding BUMN Indhan Defend ID ke depan," ungkap Bobby.
Di level internasional, lanjut dia, Holding BUMN Pertahanan pun dituntut dapat meningkatkan bargaining position dengan mitra asing. Bahkan, meningkatkan kerja sama dengan berbagai skema, seperti join production, join investment, join development, join marketing, join operation dan skema bisnis lainya yang saling menguntungkan.
Defend ID sendiri baru terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022. Beleid ini sebagai dasar hukum pendirian holding.
Lihat Juga: 3 BUMN Lego Senjata ke Junta Myanmar, Staf Erick: Kalau Gak Langsung, Kita Gak Bisa Apa-apa
(akr)