Nilai Pemanfaatan Fasilitas Bea Cukai hingga Masa Pemulihan Ekonomi Nasional

Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:31 WIB
loading...
Nilai Pemanfaatan Fasilitas...
Bea Cukai telah memberikan berbagai insentif fiskal dan prosedural guna mengembalikan penurunan kinerja perekonomian akibat dampak virus korona serta mendukung dunia usaha
A A A
JAKARTA - Memasuki masa pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus berupaya menjaga agar pertumbuhan dan dampak kesejahteraan dapat kembali stabil. Selama masa pandemi Covid-19, Kemenkeu melalui Bea Cukai telah memberikan berbagai insentif fiskal dan prosedural guna mengembalikan penurunan kinerja perekonomian akibat dampak virus korona, serta mendukung dunia usaha agar tidak makin terpuruk.

Berdasarkan data hingga tanggal 2 Juni 2020, fasilitas fiskal impor barang untuk penanggulangan Covid-19 telah diberikan dengan total nilai impor mencapai Rp3,84 triliun dengan komoditas impor terbesar berupa masker sebanyak 133.140.117pcs dari berbagai negara. Adapun fasilitas yang dimanfaatkan oleh importir diantaranya melalui skema barang hibah bagi yayasan/lembaga sosial (PMK70), barang yang diimpor oleh Pemerintah Pusat/ Daerah (PMK 171), barang penanggulangan Covid-19 sesuai lampiran huruf A (PMK 34), dan non fasilitas.

Fasilitas yang diberikan dari skema tersebut berupa pembebasan bea masuk (BM) dan cukai, tidak dipungut PPN dan PPnBM, dan dikecualikan dari pungutan PPh 22 Impor. Total nilai pembebasan sejak 13 Maret hingga 02 Juni 2020 mencapai Rp848 miliar dengan rincian pembebasan BM sebesar Rp390.522.910.569, tidak dipungut PPN dan PPnBM sebesar Rp282.157.292.481, dan dikecualikan dari pungutan PPh 22 sebesar Rp175.319.862.672.

Selain itu, fasilitas impor juga diberikan dengan skema Surat Keterangan Asal (SKA) dengan negara-negara mitra ASEAN. Secara rata-rata jumlah importasi yang menggunakan SKA dibandingkan total devisa impor pada tahun 2020 berada pada kisaran angka 33%, dengan pemanfaatan sekitar 52,37% dari total nilai devisa impor yang menggunakan SKA.

Importasi komoditi pangan yang masuk dalam daftar 10 komoditi impor dengan SKA adalah gula dan kembang gula yang berasal dari ASEAN (Form D), Australia (Form AANZ), China (Form E), dan India (Form AI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Penerimaan Kepabeanan...
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Bantu APBN 2024 Tumbuh Positif
Realisasi Penerimaan...
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Turun 8,93%, Ini Penyebabnya
Bea Cukai Sita Ratusan...
Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp45 Juta
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Widy Heriyanto, Oknum Pegawai Bea Cukai yang Berulah dengan Netizen
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Kasus Mafia Pelabuhan...
Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas, Kejagung Cegah 9 Orang ke Luar Negeri
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Real Madrid Tambah Masa...
Real Madrid Tambah Masa Tugas Luka Modric hingga 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved