Nilai Pemanfaatan Fasilitas Bea Cukai hingga Masa Pemulihan Ekonomi Nasional

Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:31 WIB
loading...
A A A
Masih terkait fasilitas, Bea Cukai juga telah memberikan relaksasi kepada perusahaan pengguna fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahah Impor Tujuan Ekspor (KITE). Sejak 1 April hingga 27 April 2020, total nilai yang diberikan insentif fiskal berupa pembebasan PPh Pasal 22 mencapai Rp882,63 miliar.

Di bidang cukai, fasilitas pembebasan diberikan terhadap etil alkohol untuk penanganan Covid-19, khususnya sebagai bahan dasar produksi hand sanitizer, desinfektan, dan sejenisnya. Hingga 01 Juni 2020, total etil alkohol yang diberikan pembebasan cukai sebanyak 82.616.950 liter yang senilai Rp1,652 miliar dengan penerima fasilitas terdiri dari pihak komersial (19,41%) dan non komersial (53,55%).

Kemudian per tanggal 31 Mei 2020, relaksasi untuk pelunasan cukai dan produksi rokok juga telah diberikan kepada 82 pabrik yang telah mengajukan dokumen penundaan pembayaran cukai 90 hari, dengan total nilai cukai sebesar Rp18,1 triliun yang terdiri dari delapan pabrik rokok golongan I (Rp14,7 triliun), 67 pabrik rokok golongan II (3,3 triliun), dan 7 pabrik rokok golongan III (0,019 triliun).

Bea Cukai berkomitmen untuk melayani masyarakat 24 jam/7 hari dan memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas dan relaksasi kebijakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, serta tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal. Bagi pengguna jasa maupun masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 (live web chat di bit.ly/bravobc) maupun melalui media sosial @beacukairi.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Penerimaan Kepabeanan...
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Bantu APBN 2024 Tumbuh Positif
Realisasi Penerimaan...
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Turun 8,93%, Ini Penyebabnya
Bea Cukai Sita Ratusan...
Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp45 Juta
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Widy Heriyanto, Oknum Pegawai Bea Cukai yang Berulah dengan Netizen
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Kasus Mafia Pelabuhan...
Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas, Kejagung Cegah 9 Orang ke Luar Negeri
Rekomendasi
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Iran Ancam Negara-negara...
Iran Ancam Negara-negara Teluk untuk Tidak Jadi Arena bagi Serangan AS
Berita Terkini
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Nasabah Wujudkan Cinta Lewat Mahar Saham
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Sakha Coffee Perluas...
Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Lokal, Penjualan Digital Tumbuh 60%
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Infografis
BI Turunkan Suku Bunga...
BI Turunkan Suku Bunga Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved