Aturan Baru JHT Tuai Kontroversi, Menaker Ida 'Ngumpet' Batasi Kolom Komentar Instagram
Kamis, 17 Februari 2022 - 06:43 WIB
loading...
Saat Penerbitan aturan batas usia pencairan dana JHT saat berumur 56 tahun bikin heboh dan menuai kontroversi. Menaker Ida Fauziyah justru terkesan tertutup dengan membatasi kolom komentar Instagram pribadinya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Saat Penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) saat berumur 56 tahun bikin heboh dan menuai kontroversi. Sosok Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah langsung menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Penolakan Aturan Baru JHT Menggema, Menaker Ida: Saya Memahami dan Mendengar
Jika sebelumnya Ia mengatakan, siap mendengar masukan soal aturan baru JHT yang petisi penolakannya telah ditandatangani ratusan ribu orang. Menaker Ida justru terkesan tertutup dengan membatasi kolom komentar Instagram pribadinya.
Akhirnya warganet tidak dapat memberikan komentar mereka dalam seluruh unggahan Menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut. Salah satunya adalah dalam unggahan terbaru yang dibagikan Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin.
Tampak dalam unggahan tersebut video Ida Fauziyah sedang berkunjung ke Semarang untuk mendatangi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Kolom Komentar dalam unggahan ini ditutup dan hanya terdapat keterangan “Komentar di postingan ini sudah dibatasi”.
Baca Juga: Penolakan Aturan Baru JHT Menggema, Menaker Ida: Saya Memahami dan Mendengar
Jika sebelumnya Ia mengatakan, siap mendengar masukan soal aturan baru JHT yang petisi penolakannya telah ditandatangani ratusan ribu orang. Menaker Ida justru terkesan tertutup dengan membatasi kolom komentar Instagram pribadinya.
Akhirnya warganet tidak dapat memberikan komentar mereka dalam seluruh unggahan Menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut. Salah satunya adalah dalam unggahan terbaru yang dibagikan Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin.
Tampak dalam unggahan tersebut video Ida Fauziyah sedang berkunjung ke Semarang untuk mendatangi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Kolom Komentar dalam unggahan ini ditutup dan hanya terdapat keterangan “Komentar di postingan ini sudah dibatasi”.
Lihat Juga :