Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Jum'at, 18 Februari 2022 - 01:25 WIB
loading...
Program Kartu Prakerja...
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 telah resmi dibuka Kamis (17/2/2022) dengan dengan kuota 500 ribu orang. Bagi yang berminat, berikut tahapan dan cara daftarnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Program Kartu Prakerja Gelombang 23 telah resmi dibuka Kamis (17/2/2022) dengan dengan kuota 500 ribu orang. Diterangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pada program pekerja ke-23 untuk pekan pertama akan memberikan keberpihakan untuk 220 kabupaten kota yang direncanakan untuk dilakukan penurunan pembersihan kemiskinan ekstrem.



Lalu juga ada alokasi 50 ribu pekerja migran dan diharapkan menambah kompetensi para pekerja. Menko Airlangga mengatakan, Program Kartu Prakerja tahun 2022 dibuka sebagai wujud Pemerintah mengatasi dampak dari pandemi khususnya bagi para pekerja dan telah menargetkan dengan kuota 500 ribu pekerja hingga migran.

Jika ingin mengikuti program ini, para peserta dapat mendaftar melalui laman resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id. Lalu seperti dilansir dari akun instagram resmi @prakerja.go.id, terdapat beberapa langkah yang bisa diikuti.

1. Buat akun:
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi

* |kuti tes motivasi dan kemampuan dasar



2. Gabung gelombang:
- Klik "Gabung Gelombang"
* Klik pernyataan persetujuan
* Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 23

*Menunggu pengumuman resmi melalui email resmi

“Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari. Jadi tidak perlu buru-buru. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar,” tandas akun instagram prakerja.

Sebagai catatan, untuk Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)