KPPU Selidiki Penunjukan 8 Platform dalam Kartu Prakerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan meneliti keterlibatan delapan mitra platform digital yang diajak kerjasama pemerintah dalam melaksanakan program kartu Prakerja.
Hal ini dilakukan KPPU untuk mengetahui apakah skema yang dilakukan sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat atau tidak.
"Kami ingin memastikan apakah proses pemilihan delapan mitra digital dilakukan secara terbuka atau tertutup. Karena ini jadi polemik di masyarakat. Jadi kami melihat di sini ada suatu kepentingan bagi kami untuk menugaskan bagian advokasi untuk mengecek program Kartu Prakerja," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam video conference, Kamis (23/4/2020).
Guntur menjelaskan, kartu Prakerja bagi KKPU sangat penting karena nilainya begitu besar yaitu Rp5,6 triliun. Dalam hal ini, membuka peluang besar bagi banyak pelaku usaha untuk ikut serta, baik sebagai platform digital atau lembaga pelatihan.
"Tentunya KPPU mendorong kegiatan itu seusai prinsip persaingan usaha yang sehat. Saya harap tidak ada penghalang untuk masuk (barier to entery) dalam persaingan usaha kartu Prakerja," terangnya.
Direktur Advokasi KPPU, Abdul Hakim Pasaribu mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan terkait mekanisme penunjukan platform digital tersebut.
"Jangan sampai penunjukan tidak jelas mekanismenya. Seharusnya prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan harus dikedepankan untuk memberi ruang partisipasi publik," kata Hakim.
Selain itu, KPPU juga akan menyelidiki masalah tarif pelatihan yang dikenakan bagi peserta, serta memastikan tidak ada diskriminasi dalam hubungan kerjasama antara pelaksana, platform digital dan lembaga pelatihan.
"Apakah tarif yang ditetapkan oleh platform digital itu eksesif, karena kalau kita lihat di YouTube saja bisa gratis, jangan sampai rakyat yang mendapat Kartu Prakerja itu membayar eksesif," kata Hakim.
Seperti diketahui, pemerintah berkerjasama dengan delapan platform dalam kartu Prakerja. Platform tersebut Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Ruang Guru, Pijar Mahir, Pintaria, Sekolahmu, dan prakerja.kemnaker.go.id. Sementara, perusahaan yang bekerjasama menjadi mitra pembayaran selain Ovo, antara lain BNI, Gopay, dan LinkAja.
Hal ini dilakukan KPPU untuk mengetahui apakah skema yang dilakukan sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat atau tidak.
"Kami ingin memastikan apakah proses pemilihan delapan mitra digital dilakukan secara terbuka atau tertutup. Karena ini jadi polemik di masyarakat. Jadi kami melihat di sini ada suatu kepentingan bagi kami untuk menugaskan bagian advokasi untuk mengecek program Kartu Prakerja," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam video conference, Kamis (23/4/2020).
Guntur menjelaskan, kartu Prakerja bagi KKPU sangat penting karena nilainya begitu besar yaitu Rp5,6 triliun. Dalam hal ini, membuka peluang besar bagi banyak pelaku usaha untuk ikut serta, baik sebagai platform digital atau lembaga pelatihan.
"Tentunya KPPU mendorong kegiatan itu seusai prinsip persaingan usaha yang sehat. Saya harap tidak ada penghalang untuk masuk (barier to entery) dalam persaingan usaha kartu Prakerja," terangnya.
Direktur Advokasi KPPU, Abdul Hakim Pasaribu mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan terkait mekanisme penunjukan platform digital tersebut.
"Jangan sampai penunjukan tidak jelas mekanismenya. Seharusnya prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan harus dikedepankan untuk memberi ruang partisipasi publik," kata Hakim.
Selain itu, KPPU juga akan menyelidiki masalah tarif pelatihan yang dikenakan bagi peserta, serta memastikan tidak ada diskriminasi dalam hubungan kerjasama antara pelaksana, platform digital dan lembaga pelatihan.
"Apakah tarif yang ditetapkan oleh platform digital itu eksesif, karena kalau kita lihat di YouTube saja bisa gratis, jangan sampai rakyat yang mendapat Kartu Prakerja itu membayar eksesif," kata Hakim.
Seperti diketahui, pemerintah berkerjasama dengan delapan platform dalam kartu Prakerja. Platform tersebut Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Ruang Guru, Pijar Mahir, Pintaria, Sekolahmu, dan prakerja.kemnaker.go.id. Sementara, perusahaan yang bekerjasama menjadi mitra pembayaran selain Ovo, antara lain BNI, Gopay, dan LinkAja.
(bon)