Penerapan Manajemen Risiko Jadikan Proses Bisnis Lebih Efektif
Senin, 21 Februari 2022 - 22:02 WIB
loading...
BPJS Kesehatan menerapkan manajemen risiko dalam tata kelola organisasi. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Penerapan manajemen risiko dapat menjadikan tata kelola organisasi berjalan secara efektif. Hal ini telah diterapkan di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) .
“Kerangka kerja manajemen risiko sebagai pondasi dan tata kerja proses manajemen risiko organisasi yang terintegrasi di seluruh tingkatan organisasi khususnya di BPJS,” kata Deputi Direksi Bidang Manajemen Sistem dan Risiko BPJS Kesehatan Deded Chandra dalam National Conference Indonesian Governance Risk Compliance (IGRC) 2022 secara virtual, Senin (21/2/2022).
Deded membeberkan sistem kerja dari BPJS yang mencakup proses manajemen risiko sebagai rangkaian tahapan penerapan manajemen risiko yang dilakukan secara sistematis dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya dan proses bisnis organisasi.
“Kami sudah 8 tahun, dan telah banyak memberikan capaian. Kami telah menglmplentasikan tata kelola dengan baik di mana 2014 kami memberikan kebijakan good goverment yang terus disesuaikan,” tuturnya.
Baca juga: Soal Heboh Jadi Syarat Ini Itu, Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara
“Sejak 2018 kami telah integrasi 3 sistem untuk kapabilitas. Praktiknya dalam suatu organisasi, masing-masing bidang fungsi dalam menjalankan fungsi tata kelola, kepatuhan dan manaiemen risiko terkadang berjalan secara sendiri-sendiri demi pencapaian KPI masing-masing,” imbuhnya.
Menurut dia, manajemen risiko menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan organisasi, tata kelola, kepemimpinan, dan komitmen, strategi, tujuan dan sasaran serta kegiatan operasional.
“Kerangka kerja manajemen risiko sebagai pondasi dan tata kerja proses manajemen risiko organisasi yang terintegrasi di seluruh tingkatan organisasi khususnya di BPJS,” kata Deputi Direksi Bidang Manajemen Sistem dan Risiko BPJS Kesehatan Deded Chandra dalam National Conference Indonesian Governance Risk Compliance (IGRC) 2022 secara virtual, Senin (21/2/2022).
Deded membeberkan sistem kerja dari BPJS yang mencakup proses manajemen risiko sebagai rangkaian tahapan penerapan manajemen risiko yang dilakukan secara sistematis dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya dan proses bisnis organisasi.
“Kami sudah 8 tahun, dan telah banyak memberikan capaian. Kami telah menglmplentasikan tata kelola dengan baik di mana 2014 kami memberikan kebijakan good goverment yang terus disesuaikan,” tuturnya.
Baca juga: Soal Heboh Jadi Syarat Ini Itu, Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara
“Sejak 2018 kami telah integrasi 3 sistem untuk kapabilitas. Praktiknya dalam suatu organisasi, masing-masing bidang fungsi dalam menjalankan fungsi tata kelola, kepatuhan dan manaiemen risiko terkadang berjalan secara sendiri-sendiri demi pencapaian KPI masing-masing,” imbuhnya.
Menurut dia, manajemen risiko menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan organisasi, tata kelola, kepemimpinan, dan komitmen, strategi, tujuan dan sasaran serta kegiatan operasional.
Lihat Juga :