Freddy Numberi Ingatkan Dana Covid-19 Rawan Penyelewengan

Senin, 15 Juni 2020 - 19:34 WIB
loading...
A A A
"Untuk itu, perlu peningkatan pengawasan yang ketat terhadap bantuan dana Covid-19 ini agar tidak sampai disalahgunakan," tegas Freddy.

Menteri Perhubungan 2004-2009 di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga menyoroti landasan hukum pandemi Covid-19. Yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pandemi Covid-19 yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Menurutnya, pada Pasal 27 dalam undang-undang tersebut dinyatakan dengan bahwa biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung program penanggulangan Covid-19 bukanlah merupakan kerugian negara dan pejabat yang mengeluarkan kebijakan tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana.

Pasal tersebut, kata Freddy, terkesan kuat memberikan perlindungan kepada setiap pejabat pemerintah yang mengeluarkan kebijakan dalam kaitan tindakan tertentu dalam kaitan dengan dana stimulus ini.

"Ini pasal sangat ambigu dan sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena disumirkan dengan kata-kata bila dalam melaksanakan tugas didasarkan iktikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Freddy. Baca: 6 Sektor Bisnis Paling Terpukul karena Pandemi Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Atasi Pandemi, Negara...
Atasi Pandemi, Negara Anggota G20 Patungan USD1,28 Miliar
Dana Covid-19 Dihapus,...
Dana Covid-19 Dihapus, Tahun Depan Pemerintah Fokus Tangani Krisis Utang
Diskon Listrik Menyentuh...
Diskon Listrik Menyentuh 31,94 Juta Pelanggan hingga Juli, Nilainya Rp7,2 Triliun
Mal Tutup Total, Pengusaha...
Mal Tutup Total, Pengusaha Minta Diguyur Diskon Pajak, Listrik & Gas
Ekonomi RI 2021 Diyakini...
Ekonomi RI 2021 Diyakini Tumbuh Positif, Kadin: Stimulus Tetap Diperlukan
Operator Transportasi...
Operator Transportasi Laut Minta Tarif Jasa Kapal di Pelabuhan Tak Naik
Mengejutkan! Kejari...
Mengejutkan! Kejari Sarolangun Geledah Kantor Dinas BPKAD dan Dinkes, Ada Apa?
3 Tersangka Korupsi...
3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp61 M di Manado Diserahkan ke Kejati Sulut
Direkrut Polri, Mantan...
Direkrut Polri, Mantan Pegawai KPK Kawal Dana Covid-19 hingga Proyek Strategis
Rekomendasi
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved