Freddy Numberi Ingatkan Dana Covid-19 Rawan Penyelewengan

Senin, 15 Juni 2020 - 19:34 WIB
loading...
A A A
Freddy pun khawatir pasal ini justru menjadi celah bagi pejabat tersebut untuk bebas melakukan KKN dalam penyaluran dana Covid-19 yang besarannya Rp405 triliun.

Dana Covid-19 sebesar Rp405 triliun ini tersebar ke empat sektor, yakni kesehatan Rp75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan KUR Rp70 triliun, dan terakhir pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun. Penggunaan dana ke seluruh sektor ini tidak dapat digugat ke pengadilan.

"Sehingga jika terjadi pelanggaran kerjasama dengan pihak farmasi manapun untuk distribusi obat dan peralatan kesehatan sebesar Rp75 triliun yang dibutuhkan masyarakat (tidak dapat diadili) karena tindakannya dikategorikan bukan merupakan objek gugatan di pengadilan tata usaha negara (PTUN). Hal ini akan membuka peluang terjadinya 'moral hazard' baik di pusat maupun daerah," katanya.

Untuk itu, Freddy mengimbau Presiden Jokowi agar membuat instrumen kebijakan sebagai turunan UU ini yang tepat, sehingga dapat mencegah terjadinya bencana maupun wabah korupsi akibat penggunaan UU ini. Pemerintah disarankan untuk membentuk Tim Khusus Pengawas Dana Covid-19 yang terkoordinasi dengan KPK dan BPK sebagai auditor negara.

"Dibutuhkan instrumen dan pengawasan yang kuat memastikan bantuan stimulus bagi masyarakat dan pelaku usaha ini betul-betul tepat sasaran dan dinikmati masyarakat, bukan sebaliknya oleh para predator ekonomi dengan dalih penanggulangan Covid-19," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Atasi Pandemi, Negara...
Atasi Pandemi, Negara Anggota G20 Patungan USD1,28 Miliar
Dana Covid-19 Dihapus,...
Dana Covid-19 Dihapus, Tahun Depan Pemerintah Fokus Tangani Krisis Utang
Diskon Listrik Menyentuh...
Diskon Listrik Menyentuh 31,94 Juta Pelanggan hingga Juli, Nilainya Rp7,2 Triliun
Mal Tutup Total, Pengusaha...
Mal Tutup Total, Pengusaha Minta Diguyur Diskon Pajak, Listrik & Gas
Ekonomi RI 2021 Diyakini...
Ekonomi RI 2021 Diyakini Tumbuh Positif, Kadin: Stimulus Tetap Diperlukan
Operator Transportasi...
Operator Transportasi Laut Minta Tarif Jasa Kapal di Pelabuhan Tak Naik
Mengejutkan! Kejari...
Mengejutkan! Kejari Sarolangun Geledah Kantor Dinas BPKAD dan Dinkes, Ada Apa?
3 Tersangka Korupsi...
3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp61 M di Manado Diserahkan ke Kejati Sulut
Direkrut Polri, Mantan...
Direkrut Polri, Mantan Pegawai KPK Kawal Dana Covid-19 hingga Proyek Strategis
Rekomendasi
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved