BPJAMSOSTEK Pastikan Korban Kebocoran Gas Beracun di Dieng Dapat Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:13 WIB
loading...
BPJAMSOSTEK Pastikan...
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih.
A A A
JAKARTA - Kecelakaan kerja terjadi di pengeboran sumur PAD 28 Geo Dipa Energi Dieng, Jawa Tengah Minggu (13/3/2022). Kecelakaan itu mengakibatkan seorang pekerja tewas dan delapan orang lainnya dirawat di rumah sakit akibat keracunan gas yang bocor dari sumur PAD28 Geo Dipa.

“Pertama-tama kami ucapkan duka mendalam atas peristiwa yang terjadi di sumur PAD 28 Geo Dipa Energi Dieng,” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih atau yang disapa akrab Wetty dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/3/2022).

(Baca juga:Ledakan Sumur Gas di Dieng, Geo Dipa Lakukan Investigasi)

Lebih lanjut Wetty menyampaikan, Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Setelah dilakukan koordinasi dan validitas data bahwa delapan orang tersebut merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan dari kedelapan tersebut terdapat tiga korban kecelakaan kerja karyawan PT Fergaco Indonesia yang merupakan kepesertaan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak,” kata Wetty.

(Baca juga:Data Lengkap 9 Korban Kebocoran Gas PLTP Geo Dipa Dieng)

Menurut Wetty, delapan Korban tersebut saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD KRT Setjonogoro Wonosobo dan salah satunya sedang dalam penanganan khusus ICU. Delapan korban tersebut mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tanpa batas biaya sesuai indikasi medis sampai dinyatakan sembuh.

Selain manfaat tersebut apabila dalam masa pemulihan, para pekerja tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

(Baca juga:Insiden di PLTP Dieng, Dirut Geo Dipa Tegaskan Tidak Ada Ledakan)

Selain itu, untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan beasiswa untuk 2 orang anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.

Wetty menyampaikan apresiasi kepada PT Fergaco Indonesia yang telah mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti perlindungan BPJAMSOSTEK. “Kami apresiasi dan terima kasih kepada manajemen PT Fergaco Indonesia karena tertib administrasi kepesertaan,” kata Wetty.

Menurut Wetty, PT Fergaco Indonesia juga peduli terhadap para pekerjanya untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam empat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Keempat program itu yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Semoga perusahaan lain juga mengikuti hal ini dan segera mendaftar untuk mendapatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Wetty.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Realisasikan...
ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Kembangkan Energi Panas...
Kembangkan Energi Panas Bumi Bersama Geo Dipa, BNI Biayai Proyek PLTP 500 MW
Kabar Baik Industri...
Kabar Baik Industri Padat Karya, Diskon 50% Iuran JKK BPJSTK Diperpanjang Sampai Januari 2026
Dorong Optimalisasi...
Dorong Optimalisasi Perlindungan Relawan MBG, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Perkuat Sinergi
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Buka Layanan Ortopedi...
Buka Layanan Ortopedi Laka Kerja, RS Brawijaya Antasari Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Radjak Hospital Salemba...
Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Berita Terkini
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved