Tenang! Aturan Bayar Pajak Baru Berpihak pada Masyarakat Berpenghasilan Minim

Senin, 21 Maret 2022 - 17:34 WIB
loading...
Tenang! Aturan Bayar...
Masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp60 juta per tahun tak perlu bayar pajak. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, kebijakan pajak penghasilan ( PPh ) dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berpihak kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Baca juga: Batas Waktu Lapor SPT 31 Maret 2022, Simak Info Lengkap di Sini

“Kita memang ingin berpihak kepada masyarakat berpenghasilan yang lebih rendah,” ujar Suahasil, Senin (21/3/2022).

Berdasarkan UU HPP terbaru, tarif PPh orang pribadi sebesar 5% berlaku untuk lapisan penghasilan kena pajak senilai Rp0 hingga Rp60 juta, bukan hingga Rp50 juta seperti yang berlaku sebelumnya. UU HPP juga menetapkan lapisan penghasilan kena pajak baru dengan tarif pajak sebesar 35% untuk wajib pajak yang penghasilannya di atas Rp5 miliar.

Dalam UU HPP, terdapat perubahan tarif dan bracket PPh orang pribadi agar lebih mencerminkan keadilan. Menurut Suahasil, perubahan bracket tarif PPh orang pribadi ini dilakukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan menengah bawah, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan tinggi untuk berkontribusi lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved