Produsen Air Minum Kemasan Minim Beri Edukasi ke Penjual Jadi Sorotan YLKI
Selasa, 22 Maret 2022 - 05:31 WIB
loading...
YLKI mendorong, produsen air minum dalam kemasan (AMDK), asosiasi industri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih gencar melakukan edukasi sehingga konsumen mendapatkan informasi secara komprehensif. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) , Tulus Abadi mendorong, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) , asosiasi industri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih gencar melakukan edukasi sehingga konsumen mendapatkan informasi secara komprehensif.
Tulus Abadi mengemukakan, hal itu dalam paparan hasil survei YLKI bertajuk “Monitoring dan Pengawasan, Pemasaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Jabodetabek, melalui virtual.
Baca Juga: Industri Air Minum Kemasan Diminta Terbuka Dukung Aturan BPA
Berdasarkan temuan survei YLKI dinyatakan bahwa penjual AMDK mayoritas tidak mendapatkan edukasi mengenai cara penyimpanan, penjualan yang baik dan benar. Sebanyak 83% produsen tidak pernah melakukan edukasi, sementara 99,7% asosiasi tidak pernah melakukan edukasi kepada penjual. Dan, mayoritas penjual merasa perlunya edukasi sebesar 63%.
“Edukasi yang dilakukan industri dan asosiasi industri masih sangat kurang, padahal industri/asosiasi industri punya tanggung jawab untuk mengedukasi mitra-mitra bisnisnya secara baik dan benar,” tegas Tulus Abadi.
Tulus juga menyoroti mata rantai distribusi dari proses pengangkutan yang menggunakan truk/kendaraan terbuka, hingga pada proses penyimpanan yang tidak sesuai pada galon AMDK sangat beresiko terkena sinar matahari langsung yang dapat berpotensi memicu migrasi BPA pada kemasan galon guna ulang.
"85% kendaraan pengangkut AMDK galon tidak memenuhi syarat alias menggunakan kendaraan atap terbuka terpapar sinar matahari," ujarnya.
Tulus Abadi mengemukakan, hal itu dalam paparan hasil survei YLKI bertajuk “Monitoring dan Pengawasan, Pemasaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Jabodetabek, melalui virtual.
Baca Juga: Industri Air Minum Kemasan Diminta Terbuka Dukung Aturan BPA
Berdasarkan temuan survei YLKI dinyatakan bahwa penjual AMDK mayoritas tidak mendapatkan edukasi mengenai cara penyimpanan, penjualan yang baik dan benar. Sebanyak 83% produsen tidak pernah melakukan edukasi, sementara 99,7% asosiasi tidak pernah melakukan edukasi kepada penjual. Dan, mayoritas penjual merasa perlunya edukasi sebesar 63%.
“Edukasi yang dilakukan industri dan asosiasi industri masih sangat kurang, padahal industri/asosiasi industri punya tanggung jawab untuk mengedukasi mitra-mitra bisnisnya secara baik dan benar,” tegas Tulus Abadi.
Tulus juga menyoroti mata rantai distribusi dari proses pengangkutan yang menggunakan truk/kendaraan terbuka, hingga pada proses penyimpanan yang tidak sesuai pada galon AMDK sangat beresiko terkena sinar matahari langsung yang dapat berpotensi memicu migrasi BPA pada kemasan galon guna ulang.
"85% kendaraan pengangkut AMDK galon tidak memenuhi syarat alias menggunakan kendaraan atap terbuka terpapar sinar matahari," ujarnya.
Lihat Juga :