Kebijakan Rokok Elektrik Jangan Berhenti pada Urusan Cukai
Jum'at, 25 Maret 2022 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
“Alasan inilah yang menjadi dasar terbentuknya Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia atau yang kerap dikenal sebagai APPNINDO,” jelas Roy Lefran.
Menurut Roy Lefrans, Appinindo merupakan himpunan para pelaku industri penghantar nikotin elektronik atau yang lebih dikenal pula sebagai produk tembakau alternatif (PTA) di Indonesia. Kegiatan utama Appinindo adalah mendorong pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan terkait PTA, utamanya vape dan produk tembakau dipanaskan secara lebih komprehensif dan berbasiskan riset.
Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti Tersangka Suap Dana Insentif Daerah
Selain Roy Lefrans yang didaulat menjadi ketua umum, pengurus inti Appinindo adalah Teguh B. Ariwibowo yang didaulat sebagai sekjen dan pengawas, lalu Feranti yang dipercaya menjadi bendahara umum organisasi.
Menurut Roy Lefrans, Appinindo merupakan himpunan para pelaku industri penghantar nikotin elektronik atau yang lebih dikenal pula sebagai produk tembakau alternatif (PTA) di Indonesia. Kegiatan utama Appinindo adalah mendorong pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan terkait PTA, utamanya vape dan produk tembakau dipanaskan secara lebih komprehensif dan berbasiskan riset.
Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti Tersangka Suap Dana Insentif Daerah
Selain Roy Lefrans yang didaulat menjadi ketua umum, pengurus inti Appinindo adalah Teguh B. Ariwibowo yang didaulat sebagai sekjen dan pengawas, lalu Feranti yang dipercaya menjadi bendahara umum organisasi.
(uka)
Lihat Juga :