Kebijakan Rokok Elektrik Jangan Berhenti pada Urusan Cukai

Jum'at, 25 Maret 2022 - 07:45 WIB
loading...
Kebijakan Rokok Elektrik...
Kebijakan rokok elektrik harus dibuat secara komprehensif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan yang mengatur produk tembakau alternatif (PTA) atau rokok elektrik harus dibuat komperehensif berdasarkan pertimbangan faktor risiko sehingga terpisah dengan kebijakan rokok konvensional. Kebijakan tersebut selain mengatur standardisasi produk dan batasan umur minimum bagi konsumen, juga harus menjamin akses terbuka bagi perokok dewasa sehingga dapat memotivasi produsen untuk semakin mengembangkan industri produk rokok elektrik.

Baca juga: Standarisasi Vape Mendesak Demi Melindungi Konsumen

“Sampai saat ini regulasi yang mengatur tentang produk tembakau alternatif di Indonesia baru dari segi cukai. Regulasi cukainya sudah membedakan antara cukai bagi rokok dan bagi produk tembakau alternatif," kata Roy Lefrans, Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appinindo), dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Menurut Roy, pihaknya berharap kebijakan pemerintah tidak hanya berhenti di cukai, namun juga berlanjut kepada peraturan-peraturan lainnya. Jika pemerintah ingin produksi PTA yang lebih rendah kadar nikotinnya maju di Indonesia, ada tiga langkah yang bisa dilakukan.

Satu, merumuskan regulasi yang berbasis fakta, kajian maupun ilmu pengetahuan, serta profil risiko produk. Kedua, regulasi yang diharapkan dapat menjamin akses, memberikan informasi yang akurat, serta memberi kepastian dan perlindungan bagi perokok dewasa terhadap produk tembakau alternatif.

“Langkah ini akan mendukung upaya perokok dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko. Profil risiko produk tembakau alternatif yang lebih rendah dapat dijadikan dasar untuk merumuskan regulasi yang proporsional,” papar Roy Lefrans.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Tembakau Alternatif...
Tembakau Alternatif Bantu Beralih dari Kebiasaan Merokok
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved