Kebijakan Rokok Elektrik Jangan Berhenti pada Urusan Cukai

Jum'at, 25 Maret 2022 - 07:45 WIB
loading...
Kebijakan Rokok Elektrik...
Kebijakan rokok elektrik harus dibuat secara komprehensif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan yang mengatur produk tembakau alternatif (PTA) atau rokok elektrik harus dibuat komperehensif berdasarkan pertimbangan faktor risiko sehingga terpisah dengan kebijakan rokok konvensional. Kebijakan tersebut selain mengatur standardisasi produk dan batasan umur minimum bagi konsumen, juga harus menjamin akses terbuka bagi perokok dewasa sehingga dapat memotivasi produsen untuk semakin mengembangkan industri produk rokok elektrik.

Baca juga: Standarisasi Vape Mendesak Demi Melindungi Konsumen

“Sampai saat ini regulasi yang mengatur tentang produk tembakau alternatif di Indonesia baru dari segi cukai. Regulasi cukainya sudah membedakan antara cukai bagi rokok dan bagi produk tembakau alternatif," kata Roy Lefrans, Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appinindo), dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Menurut Roy, pihaknya berharap kebijakan pemerintah tidak hanya berhenti di cukai, namun juga berlanjut kepada peraturan-peraturan lainnya. Jika pemerintah ingin produksi PTA yang lebih rendah kadar nikotinnya maju di Indonesia, ada tiga langkah yang bisa dilakukan.

Satu, merumuskan regulasi yang berbasis fakta, kajian maupun ilmu pengetahuan, serta profil risiko produk. Kedua, regulasi yang diharapkan dapat menjamin akses, memberikan informasi yang akurat, serta memberi kepastian dan perlindungan bagi perokok dewasa terhadap produk tembakau alternatif.

“Langkah ini akan mendukung upaya perokok dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko. Profil risiko produk tembakau alternatif yang lebih rendah dapat dijadikan dasar untuk merumuskan regulasi yang proporsional,” papar Roy Lefrans.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Tembakau Alternatif...
Tembakau Alternatif Bantu Beralih dari Kebiasaan Merokok
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved