Tips Memiliki Rumah Sebelum Usia 30

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:08 WIB
loading...
A A A
Berbicara tentang uang muka, biasanya tergantung pada kebijakan developer/pemilik rumah. Namun, pada umumnya besaran uang muka berkisar antara 10%-20% dari harga rumah. Sementara biaya-biaya lainnya yang timbul berada di kisaran 6% dari harga rumah. (Lihat videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor Mulai Dipenuhi Pengunjung)

Sebagai contoh, seandainya harga rumah yang akan dibeli senilai Rp300 juta, maka calon konsumen perlu menyiapkan uang muka antara Rp30 juta-Rp60 juta. Dan untuk biaya-biaya lain kurang lebih sebesar Rp18 juta.

Mengingat pembelian rumah melalui KPR memiliki jangka waktu atau tenor angsuran yang panjang, maka diperlukan komitmen yang kuat dari calon konsumen agar bisa berjalan secara lancar dan tidak terhenti (macet). Dalam hal pembelajaran membentuk komitmen yang kuat, calon konsumen bisa melakukan latihan seperti menyisihkan 40% penghasilannya untuk disimpan dan tidak dipergunakan sampai uang muka dan uang biaya lain dapat dipenuhi. Dengan latihan ini diharapkan calon konsumen sudah terbiasa melakukan angsuran yang harus dibayar kepada pihak perbankan.

Dalam hal pengajuan pembiayaan KPR dari pihak perbankan, ada syarat lain yang mutlak harus dilakukan, yaitu proses BI checking. Dalam hal ini pihak perbankan akan mengetahui riwayat keuangan atau track record calon konsumen. (Baca juga: Melengkapi rumah dengan Musala Agar Nyaman Beribadah)

Untuk itu, sebelum proses BI checking dilakukan, calon konsumen perlu membersihkan riwayat keuangannya, seperti menyelesaikan angsuran reguler dan angsuran yang macet. Hal ini faktor penting karena riwayat keuangan calon konsumen menjadi pintu masuk diterima atau ditolaknya KPR.

Langkah terakhir yang perlu dilakukan calon konsumen adalah menyiapkan data-data yang diperlukan oleh pihak perbankan, seperti KTP, NPWP, KK, buku nikah (bagi yang sudah menikah), surat keterangan kerja, slip gaji, dan rekening koran sekurang–kurangnya 3 bulan terakhir.
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)