Ketua Komisi VI DPR: Kenaikan Harga Pertamax Wujud Rasa Keadilan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 14:42 WIB
loading...
Ketua Komisi VI DPR:...
Komisi VI DPR menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax di tengah meroketnya harga minyak saat ini adalah wujud rasa keadilan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang bukan barang subsidi di tengah kenaikan tinggi harga minyak saat ini dinilai merupakan wujud asas keadilan.

BBM dengan kadar oktan (RON) 92 tersebut kini dijual jauh di bawah harga keekonomian, yakni Rp9.000-9.5000/liter, dibandingkan harga keekonomiannya sekitar Rp14.500-16.000/liter. Dengan harga jual saat ini, Pertamina praktis memberikan subsidi bagi pengguna Pertamax.



"Pertamax adalah BBM nonsubsidi yang diperuntukkan bagi kalangan mampu, banyak pengguna kendaraan keluaran terbaru, bahkan mobil mewah memakai BBM jenis ini," ujar Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Di bagian lain, kata dia, volume penjualan Pertamax tercatat hanya 14% dari total penjualan BBM Pertamina. Dengan begitu, penyesuaian harga Pertamax oleh Pertamina menurutnya justru mewujudkan asas keadilan.

"Dengan harga jual saat ini yang di bawah harga keekonomian, beban keuangan Pertamina menjadi berat, terlebih di tengah harga minyak dunia yang terus melambung," tambahnya.

Saat ini, harga minyak mentah dunia mencapai lebih dari USD100 dolar/barel. Badan usaha swasta yang menjual BBM sejenis tercatat telah mematok harga jual sebesar Rp11.900-Rp12.900/liter bahkan sebelum harga minyak menyentuh level USD100/barel.

Di lain sisi, tren kenaikan harga minyak mentah diperkirakan terus berlanjut. Harga minyak pada akhir perdagangan Jumat atau Sabtu (26/3) pagi WIB bahkan telah bertengger di atas USD120/barel.

Menurut Faisol, dari data Kementerian ESDM tampak bahwa untuk setiap liter Pertamax, Pertamina harus menyubsidi konsumen sekitar Rp5.000. "Padahal yang namanya subsidi, seharusnya diberikan kepada kalangan menengah ke bawah, yaitu pengguna Pertalite bukan Pertamax," tuturnya.

Dalam kondisi saat ini, kata dia, Komisi VI DPR memahami jika Pertamina ingin menyesuaikan harga Pertamax. Yang penting, tegas dia, kenaikan itu dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. "Komisi VI akan terus melakukan pengawasan," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)