Waspadai Efek Domino Naiknya Harga Minyak Dunia
Kamis, 31 Maret 2022 - 07:18 WIB
loading...
A
A
A
“Pilar pertama adalah sesuatu yang given, sedangkan pilar kedua dan ketiga tergantung kita karena itu adalah domain kita apakah mau menginisiasi adanya kemudahan fiskal maupun menciptakan kepastian hukum dalam mendukung investasi di hulu migas,” katanya.
(Baca juga:Harga Minyak Dunia Naik Terus, Harga Keekonomian Pertamax Kini Rp16.000 per Liter)
Chairman Komunitas Migas Indonesia Herry Putranto mengungkapkan jika Indonesia tidak memiliki Energy Buffer Reserves. Namun hanya memiliki cadangan operasional Pertamina yang hanya bertahan 15-20 hari saja. “Situasi ini membuat posisi Indonesia cukup riskan. Sebab jika benar-benar terjadi gejolak minyak dunia, maka sumber energi di Indonesia akan sangat terbatas,” katanya.
Sementara M Kholid Syeirazi mendorong agar adanya revisi UU Minyak dan Gas di Indonesia. Revisi ini akan sangat berdampak pada upaya terciptanya kondusifitas iklim investasi di hulu migas.
Menurutnya pemenuhan sumber energi di Indonesia mempunyai masalah baik di hulu dan di hilir. Di sisi hulu ada dua putusan MK terkait UU Migas yang tidak kondusif bagi iklim investasi karena memunculkan kerumitan perizinan.
“Sedangkan di sektor hilir Indonesia tidak mempunyai kilang minyak yang memadai. Terakhir kita bangun kilang minyak di 1995 yakni Kilang Minyak Balongan. Selain itu persoalan minyak sangat sensitif terhadap situasi politik. Kesulitan di hulu dan hilir ini butuh diuraikan sehingga mimpi Indonesia membangun ketahanan dan kemandirian energi bisa terealisasikan,” katanya.
(Baca juga:Harga Minyak Dunia Naik Terus, Harga Keekonomian Pertamax Kini Rp16.000 per Liter)
Chairman Komunitas Migas Indonesia Herry Putranto mengungkapkan jika Indonesia tidak memiliki Energy Buffer Reserves. Namun hanya memiliki cadangan operasional Pertamina yang hanya bertahan 15-20 hari saja. “Situasi ini membuat posisi Indonesia cukup riskan. Sebab jika benar-benar terjadi gejolak minyak dunia, maka sumber energi di Indonesia akan sangat terbatas,” katanya.
Sementara M Kholid Syeirazi mendorong agar adanya revisi UU Minyak dan Gas di Indonesia. Revisi ini akan sangat berdampak pada upaya terciptanya kondusifitas iklim investasi di hulu migas.
Menurutnya pemenuhan sumber energi di Indonesia mempunyai masalah baik di hulu dan di hilir. Di sisi hulu ada dua putusan MK terkait UU Migas yang tidak kondusif bagi iklim investasi karena memunculkan kerumitan perizinan.
“Sedangkan di sektor hilir Indonesia tidak mempunyai kilang minyak yang memadai. Terakhir kita bangun kilang minyak di 1995 yakni Kilang Minyak Balongan. Selain itu persoalan minyak sangat sensitif terhadap situasi politik. Kesulitan di hulu dan hilir ini butuh diuraikan sehingga mimpi Indonesia membangun ketahanan dan kemandirian energi bisa terealisasikan,” katanya.
(dar)
Lihat Juga :