12 Jabatan Penting Luhut di Era Jokowi, Paling Gres Ketua Dewan SDA Nasional

Sabtu, 09 April 2022 - 09:50 WIB
loading...
A A A
7. Plt Menhub dan MKP
Jejak Luhut di sektor perhubungan juga terlihat saat dia menjadi Plt Menteri Perhubungan (Menhub) pada Maret hingga Mei 2020. Saat itu, Luhut menggantikan Budi Karya Sumadi yang tengah dirawat karena terpapar virus Covid-19.

Kemudian pada Rabu (25/11/2020) Luhut kembali dipercaya Jokowi untuk merangkap menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Ad Interim. Luhut ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut dugaan korupsi benih lobster.

8. Ketua Tim Nasional P3DN
Pemerintah berkomitmen meningkatkan penggunaan konten lokal pada setiap poyek yang digarap. Guna memantau hal ini, presiden Jokowi bahkan membentuk tim khusus yang dinamakan Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Pembentukan Tim Nasional P3DN yang diketuai oleh Luhut Pandjaitan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.



9. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank 2018
Bali dan Indonesia menjadi sorotan dunia saat menjadi tuan rumah perhelatan akbar industri keuangan yaitu IMF-World Bank pada tahun 2018.

Persiapan besar-besaran dilakukan sejak jauh hari yang melibatkan lintas kementerian/lembaga hingga daerah. Dalam hal ini, Luhut dipercaya sebagai Ketua Panitia Nasional.

10. Plt Menteri ESDM
Luhut pernah menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 15 Agustus 2016.

Saat itu, Luhut menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan atas kasus kepemilikan paspor ganda. Luhut pun kemudian mengemban jabatan sebagai Plt Menteri ESDM selama dua bulan.

11. Menteri Koordinator Kemaritiman
Presiden Jokowi melakukan perombakan Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016. Salah satu menteri yang kena reshuffle adalah Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang lantas digantikan oleh Luhut Pandjaitan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)