Saat Pandemi Transaksi Uang Elektronik Tumbuh Tinggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi uang elektronik mengalami pertumbuhan yang tinggi. Per April 2020, pertumbuhan transaksi uang elektronik mencapai 64,48% year on year (yoy). Hal ini dikarenakan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Transaksi uang elektronik pada April 2020 tetap tumbuh tinggi, mencapai 64,48% yoy dan volume transaksi digital banking pada April 2020 tumbuh 37,35% yoy," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (18/6/2020). ( Baca: BI Perkirakan Kontraksi Ekonomi Global Terus Berlanjut )
Perry menambahkan, perkembangan ini mengindikasikan menguatnya kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD), termasuk meningkatnya akseptasi masyarakat terhadap digital payment di tengah penurunan aktivitas ekonomi selama masa PSBB.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan efektivitas kebijakan sistem pembayaran di era kenormalan baru, khususnya untuk mendorong aktivitas ekonomi digital melalui perluasan implementasi QRIS di berbagai sektor," kata dia.
Meskipun begitu, kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai, tetap terjaga. Posisi uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Mei 2020 mencapai Rp798,6 trilun, tumbuh negatif sebesar 6,06 persen yoy.
"Sejalan dengan dampak menurunnya permintaan uang, baik akibat kegiatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 yang melemah, maupun dampak penundaan cuti bersama Idul Fitri," ucap Perry.
Sejalan dengan kegiatan ekonomi yang menurun, transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, dan kartu kredit pada April 2020 juga menurun dari -4,72% pada Maret 2020 menjadi -18,96% yoy.
"Transaksi uang elektronik pada April 2020 tetap tumbuh tinggi, mencapai 64,48% yoy dan volume transaksi digital banking pada April 2020 tumbuh 37,35% yoy," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (18/6/2020). ( Baca: BI Perkirakan Kontraksi Ekonomi Global Terus Berlanjut )
Perry menambahkan, perkembangan ini mengindikasikan menguatnya kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD), termasuk meningkatnya akseptasi masyarakat terhadap digital payment di tengah penurunan aktivitas ekonomi selama masa PSBB.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan efektivitas kebijakan sistem pembayaran di era kenormalan baru, khususnya untuk mendorong aktivitas ekonomi digital melalui perluasan implementasi QRIS di berbagai sektor," kata dia.
Meskipun begitu, kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai, tetap terjaga. Posisi uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Mei 2020 mencapai Rp798,6 trilun, tumbuh negatif sebesar 6,06 persen yoy.
"Sejalan dengan dampak menurunnya permintaan uang, baik akibat kegiatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 yang melemah, maupun dampak penundaan cuti bersama Idul Fitri," ucap Perry.
Sejalan dengan kegiatan ekonomi yang menurun, transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, dan kartu kredit pada April 2020 juga menurun dari -4,72% pada Maret 2020 menjadi -18,96% yoy.
(uka)