Bagi Pengelola Keuangan Negara, Corona Seperti Badai yang Sempurna
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pandemi Corona atau Covid-19 seakan menjadi perfect storm atau badai yang sempurna di sektor perekonomian Indonesia. Hal itu dikarenakan pandemi ini langsung menyerang segala sektor ekonomi dalam waktu singkat.
Pemerintah dari awal masa pandemi memastikan langkah antisipatif, baik dari sisi ekonomi dan kesehatan. Lalu menyiapkan skema bantuan sosial untuk masyarakat dan perlindungan terhadap dunia usaha termasuk, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Ini namanya sudah sangat rumit, ditambah dengan kondisi market yang bergejolak karena semua panik. Kita lihat harga saham merosot, harga SUN kita merosot, yield-nya naik, nilai tukar rupiah mengalami goncangan, sehingga terlihat menjadi perfect storm bagi kita sebagai pengelola keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam Townhall Meeting Kemenkeu Tahun 2020, Jumat (19/6/2020).
"Semuanya diformulasikan dalam waktu luar biasa sangat singkat, dalam situasi kedaruratan dan kegentingan karena yang diancam dan terancam adalah nyawa manusia," sambungnya. ( Baca:Menko Airlangga: Krisis Covid-19 Bisa Sampai 2022 )
Selain itu, Sri Mulyani juga menyebut bahwa pemerintah dipaksa untuk cepat merespons gejolak ini agar tidak berdampak signifikan kepada masyarakat. Dimulai dari membuat Perppu Nomor 1/2020 yang saat ini menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2/2020 dan harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik mungkin.
"Ini kita harus menangani berbagai hal dalam waktu yang sama. Jadi Covid mempengaruhi kesehatan sosial ekonomi dan keuangan, dan kita harus memformulasikan di dalam kebijakan keuangan negara karena instrumen keuangan negara sangat penting," jelasnya..
Pemerintah dari awal masa pandemi memastikan langkah antisipatif, baik dari sisi ekonomi dan kesehatan. Lalu menyiapkan skema bantuan sosial untuk masyarakat dan perlindungan terhadap dunia usaha termasuk, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Ini namanya sudah sangat rumit, ditambah dengan kondisi market yang bergejolak karena semua panik. Kita lihat harga saham merosot, harga SUN kita merosot, yield-nya naik, nilai tukar rupiah mengalami goncangan, sehingga terlihat menjadi perfect storm bagi kita sebagai pengelola keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam Townhall Meeting Kemenkeu Tahun 2020, Jumat (19/6/2020).
"Semuanya diformulasikan dalam waktu luar biasa sangat singkat, dalam situasi kedaruratan dan kegentingan karena yang diancam dan terancam adalah nyawa manusia," sambungnya. ( Baca:Menko Airlangga: Krisis Covid-19 Bisa Sampai 2022 )
Selain itu, Sri Mulyani juga menyebut bahwa pemerintah dipaksa untuk cepat merespons gejolak ini agar tidak berdampak signifikan kepada masyarakat. Dimulai dari membuat Perppu Nomor 1/2020 yang saat ini menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2/2020 dan harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik mungkin.
"Ini kita harus menangani berbagai hal dalam waktu yang sama. Jadi Covid mempengaruhi kesehatan sosial ekonomi dan keuangan, dan kita harus memformulasikan di dalam kebijakan keuangan negara karena instrumen keuangan negara sangat penting," jelasnya..
(uka)