IMF Memperingatkan Bahaya Mata Uang Kripto di Pasar Negara Berkembang

Rabu, 20 April 2022 - 06:43 WIB
loading...
IMF Memperingatkan Bahaya Mata Uang Kripto di Pasar Negara Berkembang
Dana Moneter Internasional atau IMF memperingatkan, peningkatan perdagangan cryptocurrency atau mata uang kripto di pasar negara berkembang dapat membahayakan sistem keuangan global. Foto/Dok
A A A
WASHINGTON - Lonjakan perdagangan cryptocurrency atau mata uang kripto di pasar negara berkembang dapat membahayakan sistem keuangan global. Hal ini disampaikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dalam sebuah laporan tentang stabilitas keuangan global.

Sementara itu, temuan IMF juga menerangkan, perang di Ukraina mengungkapkan risiko sistem pembayaran kripto. “Dampak dari invasi Rusia ke Ukraina dan sanksi berikutnya terus bergema secara global dan akan menguji ketahanan sistem keuangan melalui berbagai saluran," terang IMF.

"Termasuk … percepatan kriptoisasi di pasar negara berkembang, eksposur langsung dan tidak langsung dari bank dan nonbank dan kemungkinan segala yang terkait dengan cyber," kata badan internasional itu dalam laporannya.



IMF telah menyoroti peningkatan penggunaan cryptocurrency di pasar negara berkembang sejak awal pandemi. Dimana tercatat volume perdagangan aset crypto terhadap beberapa mata uang pasar berkembang telah melonjak sejak Barat memberikan sanksi kepada Rusia.

Tether — stablecoin terbesar yang digunakan untuk menyelesaikan perdagangan spot dan derivatif — telah mengalami lonjakan volume perdagangan terhadap mata uang pasar negara berkembang. Lonjakan itu sangat menonjol di Turki, di mana volatilitas nilai tukar tinggi, dan penggunaan aset kripto secara keseluruhan telah menjadi magnet serta daya tarik selama beberapa tahun terakhir.

Meskipun sebagian besar kenaikan berasal dari investor spekulatif, pergeseran ke arah penggunaan crypto sebagai alat pembayaran dapat menciptakan tantangan bagi pembuat kebijakan, kata IMF.

Perang di Ukraina juga menyoroti risiko sistem pembayaran kripto, yang pada dasarnya terdesentralisasi. Kurangnya sistem pembayaran terpusat membuat lebih sulit untuk melacak aktivitas terlarang untuk kripto dan untuk menegakkan sanksi, terutama karena pembayaran internasional telah meningkat.

IMF memperingatkan pertukaran mata uang kripto yang tidak mematuhi sanksi atau memantau aktivitas ilegal dengan benar dapat digunakan untuk menghindari sanksi. Pada saat yang sama, kata mereka, teknologi yang digunakan crypto meningkatkan kerahasiaan transaksi, memungkinkan transaksi ditutup-tutupi dengan lebih mudah.

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengatakan, kepada Komite Layanan Keuangan DPR awal bulan ini bahwa AS sedang memantau apakah crypto digunakan untuk menghindari sanksi, meskipun dia mengatakan Departemen Keuangan belum melihat aktivitas semacam itu.

“Kami memantau setiap upaya untuk menggunakan crypto sebagai upaya menghindari sanksi dan kami memiliki otoritas penegakan yang cukup yang kami tidak akan ragu untuk menggunakannya,” kata Yellen kepada komite.



Seiring waktu, IMF memperingatkan bahwa negara-negara yang terkena sanksi seperti Rusia dapat memanfaatkan penambangan kripto – proses pembuatan token digital baru – untuk meningkatkan pendapatan kas negara.

Penambangan untuk cryptocurrency (mata uang kripto) seperti Bitcoin, yang menggunakan banyak energi untuk mencetaknya, dapat memungkinkan negara-negara memonetisasi sumber daya energi mereka secara langsung di blockchain dan di luar sistem keuangan tempat sanksi diterapkan.

Rata-rata bulanan dari semua pendapatan penambangan Bitcoin tahun lalu adalah sekitar USD1,4 miliar, 11% di antaranya yang tangkap adalah penambang Rusia, berdasarkan analisis data IMF dari indeks Konsumsi Listrik Bitcoin Cambridge.

Bagaimana Menjaga dari Risiko Kripto

Untuk melindungi sistem keuangan terhadap risiko dari cryptocurrency, IMF merekomendasikan pembuat kebijakan untuk mengembangkan standar global untuk aset crypto. IMF juga memberikan catatan bahwa pengawasan yang lebih kuat terhadap perusahaan fintech dan platform keuangan terdesentralisasi diperlukan untuk meredam risiko.

Rekomendasi dari IMF menyebutkan bahwa pembuat kebijakan seharusnya mengembangkan peraturan terkoordinasi untuk aset kripto untuk mengelola aliran modal, menciptakan kolaborasi internasional, mengatasi kesenjangan data dan memanfaatkan teknologi.

Regulator juga harus membentuk Satuan Tugas Aksi Keuangan untuk menegakkan standar guna menjaga dari aliran modal gelap, kata IMF.

Rekomendasi IMF datang ketika pemerintahan Biden mempelajari bagaimana mengatur cryptocurrency. Sebagai bagian dari pendekatan administrasi, para pejabat berbicara dengan rekan-rekan internasional tentang regulasi kripto.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)