IMF Memperingatkan Bahaya Mata Uang Kripto di Pasar Negara Berkembang

Rabu, 20 April 2022 - 06:43 WIB
loading...
IMF Memperingatkan Bahaya...
Dana Moneter Internasional atau IMF memperingatkan, peningkatan perdagangan cryptocurrency atau mata uang kripto di pasar negara berkembang dapat membahayakan sistem keuangan global. Foto/Dok
A A A
WASHINGTON - Lonjakan perdagangan cryptocurrency atau mata uang kripto di pasar negara berkembang dapat membahayakan sistem keuangan global. Hal ini disampaikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dalam sebuah laporan tentang stabilitas keuangan global.

Sementara itu, temuan IMF juga menerangkan, perang di Ukraina mengungkapkan risiko sistem pembayaran kripto. “Dampak dari invasi Rusia ke Ukraina dan sanksi berikutnya terus bergema secara global dan akan menguji ketahanan sistem keuangan melalui berbagai saluran," terang IMF.

"Termasuk … percepatan kriptoisasi di pasar negara berkembang, eksposur langsung dan tidak langsung dari bank dan nonbank dan kemungkinan segala yang terkait dengan cyber," kata badan internasional itu dalam laporannya.



IMF telah menyoroti peningkatan penggunaan cryptocurrency di pasar negara berkembang sejak awal pandemi. Dimana tercatat volume perdagangan aset crypto terhadap beberapa mata uang pasar berkembang telah melonjak sejak Barat memberikan sanksi kepada Rusia.

Tether — stablecoin terbesar yang digunakan untuk menyelesaikan perdagangan spot dan derivatif — telah mengalami lonjakan volume perdagangan terhadap mata uang pasar negara berkembang. Lonjakan itu sangat menonjol di Turki, di mana volatilitas nilai tukar tinggi, dan penggunaan aset kripto secara keseluruhan telah menjadi magnet serta daya tarik selama beberapa tahun terakhir.

Meskipun sebagian besar kenaikan berasal dari investor spekulatif, pergeseran ke arah penggunaan crypto sebagai alat pembayaran dapat menciptakan tantangan bagi pembuat kebijakan, kata IMF.

Perang di Ukraina juga menyoroti risiko sistem pembayaran kripto, yang pada dasarnya terdesentralisasi. Kurangnya sistem pembayaran terpusat membuat lebih sulit untuk melacak aktivitas terlarang untuk kripto dan untuk menegakkan sanksi, terutama karena pembayaran internasional telah meningkat.

IMF memperingatkan pertukaran mata uang kripto yang tidak mematuhi sanksi atau memantau aktivitas ilegal dengan benar dapat digunakan untuk menghindari sanksi. Pada saat yang sama, kata mereka, teknologi yang digunakan crypto meningkatkan kerahasiaan transaksi, memungkinkan transaksi ditutup-tutupi dengan lebih mudah.

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengatakan, kepada Komite Layanan Keuangan DPR awal bulan ini bahwa AS sedang memantau apakah crypto digunakan untuk menghindari sanksi, meskipun dia mengatakan Departemen Keuangan belum melihat aktivitas semacam itu.

“Kami memantau setiap upaya untuk menggunakan crypto sebagai upaya menghindari sanksi dan kami memiliki otoritas penegakan yang cukup yang kami tidak akan ragu untuk menggunakannya,” kata Yellen kepada komite.



Seiring waktu, IMF memperingatkan bahwa negara-negara yang terkena sanksi seperti Rusia dapat memanfaatkan penambangan kripto – proses pembuatan token digital baru – untuk meningkatkan pendapatan kas negara.

Penambangan untuk cryptocurrency (mata uang kripto) seperti Bitcoin, yang menggunakan banyak energi untuk mencetaknya, dapat memungkinkan negara-negara memonetisasi sumber daya energi mereka secara langsung di blockchain dan di luar sistem keuangan tempat sanksi diterapkan.

Rata-rata bulanan dari semua pendapatan penambangan Bitcoin tahun lalu adalah sekitar USD1,4 miliar, 11% di antaranya yang tangkap adalah penambang Rusia, berdasarkan analisis data IMF dari indeks Konsumsi Listrik Bitcoin Cambridge.

Bagaimana Menjaga dari Risiko Kripto

Untuk melindungi sistem keuangan terhadap risiko dari cryptocurrency, IMF merekomendasikan pembuat kebijakan untuk mengembangkan standar global untuk aset crypto. IMF juga memberikan catatan bahwa pengawasan yang lebih kuat terhadap perusahaan fintech dan platform keuangan terdesentralisasi diperlukan untuk meredam risiko.

Rekomendasi dari IMF menyebutkan bahwa pembuat kebijakan seharusnya mengembangkan peraturan terkoordinasi untuk aset kripto untuk mengelola aliran modal, menciptakan kolaborasi internasional, mengatasi kesenjangan data dan memanfaatkan teknologi.

Regulator juga harus membentuk Satuan Tugas Aksi Keuangan untuk menegakkan standar guna menjaga dari aliran modal gelap, kata IMF.

Rekomendasi IMF datang ketika pemerintahan Biden mempelajari bagaimana mengatur cryptocurrency. Sebagai bagian dari pendekatan administrasi, para pejabat berbicara dengan rekan-rekan internasional tentang regulasi kripto.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ketidakpastian Melonjak,...
Ketidakpastian Melonjak, IMF Keluarkan Peringatan Ekonomi Global
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
IMF Abaikan Ancaman...
IMF Abaikan Ancaman Resesi dari Kebijakan Tarif Trump
Tolak Kripto jadi Alat...
Tolak Kripto jadi Alat Pembayaran, Bos Bank Sentral Rusia: Sangat Fluktuatif
THR Kripto, Rayakan...
THR Kripto, Rayakan Lebaran dengan Cara Baru
3 Negara Pemegang Bitcoin...
3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia, Tertinggi Nilainya Tembus Rp277,4 Triliun
Mendorong Edukasi di...
Mendorong Edukasi di Bulan Literasi Kripto 2025
OJK: Stabilitas Jasa...
OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik
Trump Sebut 5 Koin Bakal...
Trump Sebut 5 Koin Bakal Jadi Cadangan Kripto AS, Harganya Tiba-tiba Melejit 62%
Rekomendasi
5 Gejala Batu Ginjal...
5 Gejala Batu Ginjal yang Terlihat saat Buang Air Kecil
Megawati: Perempuan...
Megawati: Perempuan adalah Tiang Negara, jika Rapuh, Tergulinglah Masa Depan Bangsa
Black Panther 3 Ditunda,...
Black Panther 3 Ditunda, Ryan Coogler Pilih Garap Film Lain Lebih Dulu
Berita Terkini
Ekspor India Tembus...
Ekspor India Tembus Rekor Tertinggi di Tengah Tarif Baru Trump 26%
41 menit yang lalu
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Kantongi Dalang Pagar Laut di Bekasi dan Sumenep
1 jam yang lalu
AS dan China Masuk 3...
AS dan China Masuk 3 Besar Negara Tujuan Ekspor Indonesia, Ini Datanya
2 jam yang lalu
Penyitaan Lahan Sawit,...
Penyitaan Lahan Sawit, Pengacara Kalteng Kirim Surat ke Presiden Prabowo
2 jam yang lalu
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Surplus USD4,33 Miliar per Maret 2025
3 jam yang lalu
Pengusaha China Ejek...
Pengusaha China Ejek Tarif Trump: Barang Mewah di AS Dibuat dengan Cost Murah
3 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved