Anggota G20 Kutuk Perang Rusia-Ukraina, Sri Mulyani: Hambat Pemulihan Ekonomi

Kamis, 21 April 2022 - 07:35 WIB
loading...
Anggota G20 Kutuk Perang Rusia-Ukraina, Sri Mulyani: Hambat Pemulihan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers FMCBG G20 ke-2, Kamis (21/4/2022). FOTO/Tangkapan Layar Youtube/Michelle Natalia
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hasil pertemuan kedua Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 sepakat menyerukan perang antara Rusia dan Ukraina segera dihentikan. Perang antara Rusia dan Ukraina tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

"Banyak anggota G20 mengutuk perang sebagai tidak beralasan, tidak dapat dibenarkan dan pelanggaran hukum internasional," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers FMCBG G20 ke-2, Kamis (21/4/2022).



Menurut dia forum FMCBG yang diselenggarakan di Washington D.C., Amerika Serikat, berlangsung dalam situasi yang menantang. Pasalnya, dampak dari adanya perang antara Rusia dan Ukraina telah dirasakan oleh negara-negara di luar Eropa.

Tak berhenti di situ, Anggota G20 juga menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang krisis kemanusiaan, ekonomi, dan keuangan akibat dampak dari perang Rusia dan Ukraina. Sebab itu, perang Rusia dan Ukraina harus segera dihentikan karena berpotensi menghambat proses pemulihan ekonomi global serta meningkatkan kekhawatiran khususnya terkait ketahanan pangan dan harga energi.

Tak hanya itu, Anggota G20 juga menilai perang telah membuat pertumbuhan serta pemulihan jauh lebih kompleks sekaligus melemahkan kesiapsiagaan dan respons global dalam menangani pandemi termasuk terhadap sektor kesehatan.



"Negara anggota G20 juga menyampaikan protes termasuk perpajakan internasional dan mencatat keprihatinan mengenai tekanan inflasi yang mengakibatkan beberapa bank sentral meningkatkan tingkat bunga kebijakannya yang mengakibatkan likuiditas global semakin mengetat lebih dari yang diekspektasikan," tandas dia.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)