Impor Tirai Diselidiki KPPI, Ancaman Serius?

Kamis, 28 April 2022 - 10:19 WIB
loading...
Impor Tirai Diselidiki KPPI, Ancaman Serius?
KPPI selidiki impor tirai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia ( KPPI ) mulai melakukan perpanjangan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya.



Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen dalam negeri yang diajukan pada minggu lalu, Senin (18/4/2022).

Penyelidikan dilakukan terhadap impor barang tirai yang mencakup delapan nomor harmonized system (HS) 8 digit, yaitu 6303.12.00, 6303.19.90, 6303.91.00, 6303.92.00, 6303.99.00, 6304.19.90, 6304.91.90, dan 6304.92.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk tirai, kerai dalam, kelambu, dan barang perabot lainnya dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” terang Ketua KPPI Mardjoko, Kamis (28/4/2022).



Mardjoko menyampaikan, kerugian serius atau ancaman terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019-2021. Di antaranya kerugian finansial secara terus-menerus akibat menurunnya volume produksi dan penjualan domestik.

Selanjutnya, kenaikan persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya produktivitas, dan berkurangnya jumlah tenaga kerja. Pemohon masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan secara optimal.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode 2019-2021, Mardjoko menerangkan, telah terjadi penurunan jumlah impor barang tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya dengan tren sebesar 53,62 persen.

"Namun, pada 2020-2021, kembali terjadi peningkatan jumlah impor produk yang sama sebesar 4,10%," katanya.

Baca juga: 4 Artis yang Dikira Non-Muslim, Padahal Rajin Ibadah hingga Pergi Umroh

Adapun asal impor tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya berasal dari beberapa negara yaitu Tiongkok, India, Polandia, dan Taiwan. Jumlah impor tirai terbesar berasal dari Tiongkok, dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 72,85%, India sebesar 11,12%, Polandia sebesar 3,69%, dan Taiwan sebesar 3,43%.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)