PT Vale dan Huayou Teken Perjanjian Kerangka Kerja Sama untuk Proyek HPAL Pomalaa

Kamis, 28 April 2022 - 18:03 WIB
loading...
PT Vale dan Huayou Teken...
PT Vale dan Huayou telah meneken perjanjian kerangka kerja sama alias framework cooperation agreement (FCA) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan HPAL di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (28/4/2022). Foto/PT Vale
A A A
JAKARTA - PT Vale Indonesia dan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (Huayou) telah meneken perjanjian kerangka kerja sama alias framework cooperation agreement (FCA) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (28/4/2022).

FCA ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.

Baca Juga: Akselerasi Dekarbonisasi PT Vale, Jaga Keberlanjutan Masa Depan

Para pihak pada prinsipnya telah menyepakati hal-hal pokok yang terkait dengan Proyek HPAL Pomalaa. Pertama, Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30% saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.

Kedua, proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses biji limonit dan biji saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun.

Ketiga, kedua perusahaan akan bekerja sama untuk meminimalkan jejak karbon proyek dan selanjutnya para pihak sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa.

Para pihak akan menandatangani perjanjian-perjanjian definitif tidak lebih dari jangka waktu enam bulan setelah penandatanganan FCA ini. Beberapa konstruksi yang telah dimulai melalui kegiatan pendahuluan yang dilakukan PT Vale akan tetap berjalan, bahkan dipercepat dengan adanya kesepakatan ini dengan tujuan untuk menyelesaikan pembangunan dalam periode tiga tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vale Gandeng Antareja...
Vale Gandeng Antareja Dorong Produksi Nikel di Bahodopi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gandeng PT Vale Dorong Penggunaan HVO di Sektor Tambang
Sah! Vale Resmi Dapat...
Sah! Vale Resmi Dapat Perpanjangan Izin Operasi Tambang hingga 2035
Menteri ESDM Perpanjang...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Divestasi 14% Saham...
Divestasi 14% Saham Vale Indonesia Resmi Diteken, Pemerintah Beli Rp3.050 per Saham
Divestasi Rampung, Pemerintah...
Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale
Jaga Iklim Investasi...
Jaga Iklim Investasi di Bumi Nikel
PT Vale Bantu Bangun...
PT Vale Bantu Bangun RKB Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al-Khairaat di Morowali
Pertandingkan Tiga Cabor,...
Pertandingkan Tiga Cabor, Vale Cup jadi Ajang Cetak Atlet Unggul
Rekomendasi
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Berita Terkini
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved