GINSI Apresiasi Inpres Pembenahan Logistik dan Pengetatan Impor

Minggu, 21 Juni 2020 - 19:30 WIB
loading...
GINSI Apresiasi Inpres...
GINSI berharap Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (Ekolognas) benar-benar diterapkan dengan pengawasan melekat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengapresiasi terbitnya Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (Ekolognas) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Juni 2020. Para pengusaha importasi itu mengharapkan adanya pengawasan melekat dari semua intansi (kementerian/lembaga) maupun pemangku kepentingan serta asosiasi pelaku usaha terkait supaya beleid itu dapat berjalan di lapangan sesuai harapan.

"Monitoring yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholders sangat dibutuhkan agar implementasinya berjalan baik," ujar Ketua Logistik dan Perhubungan Badan Pengurus Pusat GINSI Erwin Taufan, di Jakarta, Minggu (21/6/2020).

Dia mengungkapkan, selama ini seringkali pemilik barang (importir umum) menghadapi kendala ketidaktersediaan armada pengangkut (kapal) di dalam negeri lantaran kapal-kapal tersebut telah terlanjur terikat kontrak pengangkutan dengan pihak asing. Hal ini, termasuk dialami untuk komoditi impor seperti baja dan batu bara.

"Sehingga untuk pendistribusian barang selanjutnya di dalam negeri pasca importasi seringkali menjadi kendala bagi kami. Padahal logistik itu seharusnya terintegrasi menyeluruh jika ingin efisien," ucapnya.

(Baca Juga: Aktivitas Logistik Harus Kembali Normal Saat Adaptasi Kebiasaan Baru)

Taufan berharap, hambatan-hambatan dilapangan dapat segera diatasi dengan digitalisasi menerapkan sistem informasi dan teknologi (IT) yang mumpuni, termasuk membenahi fungsi Indonesia National Single Window (INSW) maupun memberikan memberikan secara langsung (real time) yang menyangkut informasi ketersediaan ruang atau muatan di kapal (IMRK).

Dia menjelaskan, pada prinsipnya GINSI juga mendukung langkah pengetatan importasi oleh pemerintah cq Kementerian Perindustrian di tengah pandemi covid-19 guna mendahulukan industri lokal untuk memanfaatkan pasar dalam negeri.

"Pada prinsipnya kami sebagai asosiasi importir setuju bagaimananpun industri dalam negeri tumbuh mesti tumbuh. Bagaimana tumbuh? Hal itu jika impor terkontrol dan pemerintah harus mengontrol dan tetap eksis karena industri ini padat karya seperti baja, ban dan tekstil," kata Taufan.

Dukungan GINSI itu, imbuhnya, untuk mewujudkan industri dalam negeri yang bermartabat, dan bermanfaat bagi ekonomi Indonesia. Sekaligus perkuatan peran Kementerian Perindustrian dalam menata industri nasional. Dia juga menegaskan, agar fungsi INSW masih perlu ditingkatkan sehingga jangan hanya stagnan di situ.

"Kalau masih ada kekurangan di sana-sini (INSW) itu sistemnya seperti seringkali drop, ya perlu diperbaiki dong. Apalagi dalam Inpres 5/2020 peran INSW juga jadi rohnya beleid itu," ucap Taufan.

Pada 16 Juni 2020, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik, yang menginstruksikan seluruh menteri Kabinet Indonesia bersatu dapat meningkatkan kinerja logistik nasional guna memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Dalam beleid itu, Kementerian Perdagangan agar mengintegrasikan sistem pengajuan perizinan ekspor dan impor di instansinya dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui INSW. Selain itu, mengintegrasikan proses bisnis pelaporan perdagangan antarpulau dengan proses bisnis keberangkatan dan kedatangan sarana pengangkut dalam sistem ekosistem logistik nasional melalui INSW.

Adapun Kementerian Perindustrian agar menyederhanakan proses bisnis untuk mengintegrasikan sistem pengajuan syarat perizinan ekspor dan impor dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui INSW.

Inpres 5/2020 juga menginstruksikan agar menteri keuangan bertanggung jawab dalam penataan pelaksanaan ekosistem logistik nasional melalui simplikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi.

Kemudian, kolaborasi sistem layanan logistik internasional maupun domestik antarpelaku kegiatan logistik di sektor pemerintah dan swasta serta adanya kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antarpelaku usaha terkait.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved