Suarakan Isu Pengendalian di Surga Bisnis Bagi Industri Rokok
Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB
loading...
Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, anak muda menyuarakan terkait isu pengendalian tembakau. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) didukung oleh Lentera Anak dan Campaign Tobacco Free Kids akan menggelar kegiatan Indonesian Youth Summit on Tobacco Control. Kegiatan yang akan mengambil tema “Speaking Truth to Power” itu sebagai wadah berkumpul dan partisipasi anak muda dari seluruh Indonesia menyuarakan kebenaran terkait isu pengendalian tembakau .
“Melalui Indonesian Youth Summit on Tobacco Control ini, kami akan mengumpulkan 500 anak muda dari seluruh Indonesia mewakili organisasi komunitas maupun individu untuk menyuarakan bahwa industri rokok menargetkan kita anak muda jadi korban adiksi produknya,” kata Sekretaris Jenderal IYCTC, Rama Tantra, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Jamin Kesejahteraan Petani dan Buruh Industri Tembakau
Dia menambahkan, industri rokok tidak peduli terhadap masalah kesehatan dan lingkungan yang mereka timbulkan. “Pemerintah harus melindungi kami melalui peraturan (revisi PP 109) yang kuat,” tuturnya.
Diketahui, Indonesia adalah surga bisnis bagi industri rokok karena rokok dianggap normal untuk dikonsumsi maupun diiklankan ke masyarakat, belum lagi peraturan pengendalian tembakau di Indonesia yang masih sangat lemah tak mampu melindungi kaum muda dari target pemasaran.
Diketahui hingga saat ini korban jeratan adiksi rokok di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019 menyebutkan jumlah prevalensi perokok di Indonesia mencapai 65 juta orang menjadi terbanyak ke-3 di dunia.
“Melalui Indonesian Youth Summit on Tobacco Control ini, kami akan mengumpulkan 500 anak muda dari seluruh Indonesia mewakili organisasi komunitas maupun individu untuk menyuarakan bahwa industri rokok menargetkan kita anak muda jadi korban adiksi produknya,” kata Sekretaris Jenderal IYCTC, Rama Tantra, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Jamin Kesejahteraan Petani dan Buruh Industri Tembakau
Dia menambahkan, industri rokok tidak peduli terhadap masalah kesehatan dan lingkungan yang mereka timbulkan. “Pemerintah harus melindungi kami melalui peraturan (revisi PP 109) yang kuat,” tuturnya.
Diketahui, Indonesia adalah surga bisnis bagi industri rokok karena rokok dianggap normal untuk dikonsumsi maupun diiklankan ke masyarakat, belum lagi peraturan pengendalian tembakau di Indonesia yang masih sangat lemah tak mampu melindungi kaum muda dari target pemasaran.
Diketahui hingga saat ini korban jeratan adiksi rokok di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019 menyebutkan jumlah prevalensi perokok di Indonesia mencapai 65 juta orang menjadi terbanyak ke-3 di dunia.
Lihat Juga :