Asyik! Bawa KTP dan Uang Rp14.000 Bisa Dapat Minyak Goreng 1 Liter
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program Minyak Goreng Rakyat membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau yaitu Rp14.000 per liter dan syaratnya pun mudah.
Program tersebut bisa ditemukan di toko ataupun warung tradisional yang sudah bermitra dengan Warung Pangan (WP), aplikasi yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Supardi Nasution, pemilik Toko Rafi di Pasar Rebo, Jakarta Timur yang sudah bermitra dengan WP mengatakan, masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 harus menyertakan KTP.
"Bawa KTP dan kantong (wadah), soalnya pemerintah juga menganjur untuk membawa kantong sendiri," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (21/5/2022).
Supardi menjelaskan jika ada pembeli yang tidak membawa KTP maka dia akan menyuruh pembeli tersebut untuk kembali lagi ke warungnya dengan membawa KTP. "Saya suruh balik ambil KTP dulu, soalnya kan emang harus make KTP," katanya.
Dia pun tidak merasa keberatan jika harus menjual minyak goreng curah dengan sistem menunjukkan KTP. "Enggak keberatan, malah bagus kalo make KTP, jadi kebagian semua," ucapnya.
Dia menambahkan, setiap pembeli dengan satu KTP hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak maksimal 2 liter saja. Untuk memudahkan, Supardi menjual minyak goreng curah ukuran 2 liter yang sudah dikemas dalam plastik.
Sementara itu, seorang pembeli bernama Dewi mengatakan tidak masalah jika harus menunjukkan KTP untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau itu. "Nggak masalah, kan cuma nunjukin KTP doang bisa dapat harga minyak goreng Rp14.000 per liter," tukasnya.
Program tersebut bisa ditemukan di toko ataupun warung tradisional yang sudah bermitra dengan Warung Pangan (WP), aplikasi yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Supardi Nasution, pemilik Toko Rafi di Pasar Rebo, Jakarta Timur yang sudah bermitra dengan WP mengatakan, masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 harus menyertakan KTP.
"Bawa KTP dan kantong (wadah), soalnya pemerintah juga menganjur untuk membawa kantong sendiri," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (21/5/2022).
Supardi menjelaskan jika ada pembeli yang tidak membawa KTP maka dia akan menyuruh pembeli tersebut untuk kembali lagi ke warungnya dengan membawa KTP. "Saya suruh balik ambil KTP dulu, soalnya kan emang harus make KTP," katanya.
Dia pun tidak merasa keberatan jika harus menjual minyak goreng curah dengan sistem menunjukkan KTP. "Enggak keberatan, malah bagus kalo make KTP, jadi kebagian semua," ucapnya.
Dia menambahkan, setiap pembeli dengan satu KTP hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak maksimal 2 liter saja. Untuk memudahkan, Supardi menjual minyak goreng curah ukuran 2 liter yang sudah dikemas dalam plastik.
Sementara itu, seorang pembeli bernama Dewi mengatakan tidak masalah jika harus menunjukkan KTP untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau itu. "Nggak masalah, kan cuma nunjukin KTP doang bisa dapat harga minyak goreng Rp14.000 per liter," tukasnya.
(ind)