Ditugasi Jokowi Urus Minyak Goreng, Luhut Bakal Audit Semua Perusahaan Sawit

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:59 WIB
loading...
Ditugasi Jokowi Urus Minyak Goreng, Luhut Bakal Audit Semua Perusahaan Sawit
Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit semua perusahaan sawit. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru saja mendapat mandat baru oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurus masalah minyak goreng di dalam negeri.

Terkait amanah baru tersebut, Menko Luhut pun dalam waktu dekat bakal langsung mengaudit seluruh perusahaan sawit dan yang bergerak di industri pengolahan minyak sawit seperti halnya minyak goreng.

Hal tersebut menyusul masalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di dalam negeri. Padahal, Indonesia saat ini merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia.

"Kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas," kata Luhut di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (24/5/2022).



Menurut dia, apa yang dilakukannya saat ini bakal jadi sejarah di Indonesia, disamping yang mengurus sekelas Menteri Kemaritiman, Indonesia juga belum pernah melakukan audit ke perusahaan minyak sawit.

Menko Luhut juga bakal mengecek apakah ada kantor perusahaan sawit yang juga memiliki perusahaan lain di luar negeri untuk menghindari pajak sehingga negara tidak memungut pajak tersebut.

Lebih lanjut, Luhut menyebut saat ini kondisi pasokan minyak goreng di dalam negeri sudah mencukupi dan harganya pun melandai.

"Supply hari ini sudah cukup, lebih, dan sekarang harga sudah mulai turun. Kita pastikan distribusi jalan, penyaluran jalan, pengawasan jalan oleh Satgas Pangan," tuturnya.



Seperti diketahui, persoalan minyak goreng mengemuka sejak akhir tahun lalu yang diawali dengan melambungnya harga, berlanjut ke kelangkaan, hingga kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) meskipun akhirnya dibuka lagi dalam tempo kurang dari sebulan.

Tak hanya itu, peliknya masalah minyak goreng juga dikaitkan dengan temuan mafia minyak goreng yang menjerat pejabat pemerintah dan juga sejumlah oknum dari perusahaan produsen minyak goreng.



Berbagai kebijakan telah digulirkan guna menangani sengkarut minyak goreng, mulai dari skema subsidi, DMO dan DPO, Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga larangan ekspor. Tujuannya agar pasokan minyak di dalam negeri terjaga dan tidak terjadi kelangkaan serta harganya terjangkau.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)