Dapat Tugas Baru Ngurusin Minyak Goreng, Ini 13 Jabatan Luhut di Era Jokowi

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:45 WIB
loading...
Dapat Tugas Baru Ngurusin...
Julukan menteri segala urusan sepertinya bakal melekat dalam diri Menko Luhut usai dapat tugas terbaru mengurusi sengkarut minyak goreng. Berikut ini sederet jabatan yang pernah dan sedang diemban Luhut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Julukan sebagai menteri segala urusan sepertinya bakal semakin melekat dalam diri Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan . Terbaru, Luhut mendapatkan tugas untuk mengurusi sengkarut minyak goreng yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Ikut Urus Minyak Goreng, Kemendag: Luhut Jadi Sutradara, Presiden Tetap Pemimpinnya

Luhut diminta membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Pulau Jawa dan Bali. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menerangkan, peran Menko Luhut sebagai Sutradara terhadap pengembangan sistem aplikasi pemerintah untuk distribusi minyak goreng di Jawa dan Bali.

Dengan seabrek jabatan yang diemban Luhut, tak ayal publik pun menjuluki pria kelahiran Toba Samosir, Sumatera Utara pada 28 September 1947 itu sebagai 'Lord Luhut', 'Menteri Segala Urusan', ataupun sindiran lainnya seperti 4L (Luhut Lagi Luhut Lagi).

Berikut ini sederet jabatan yang pernah dan sedang diemban Luhut di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dihimpun SINDOnews, Selasa (24/5/2022):

1. Pengarah Distribusi Minyak Goreng

Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan, Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target di daerah Jawa dan Bali

Menurut Jodi, dalam menangani masalah minyak goreng, Luhut akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Jodi melihat penunjukkan Luhut untuk mengatasi persoalan minyak goreng sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi usai mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

"Dalam melaksanakan tugas tersebut pemerintah harus saling berkoordinasi, dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead koordinatornya dan melibatkan KL teknis di antaranya Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu serta Satgas Pangan, BPKP, Kejagung untuk pengawasannya," tuturnya.

Baca Juga: Sering Dijuluki Menteri Segala Urusan, Luhut Ungkap Perasaannya

Sementara itu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan menuturkan, ke depannya Luhut akan membantu dengan memberi arahan terhadap pengembangan sistem aplikasi pemerintah untuk distribusi minyak goreng.

Salah satu saran yang ia beri adalah agar masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli minyak goreng curah ketimbang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Dikutip dari salinan Perpres 53/2022, Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Susunan keanggotaan Dewan SDA Nasional terdiri dari ketua, wakil ketua, ketua harian, anggota dan sekretaris.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53/2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu, 6 April 2022. Pemberian mandat kepada Luhut untuk mengemban sederet jabatan penting di pemerintahan seakan meneguhkan tingginya tingkat kepercayaan Jokowi kepada menteri purnawirawan TNI itu.

Ihwal posisi Luhut bisa dicermati pada pasal 7 (a) perpres tersebut yang berbunyi: “Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Berita Terkini
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Infografis
Kontrak di Tokyo Verdy...
Kontrak di Tokyo Verdy Akan Berakhir, Ini 3 Calon Klub Baru Arhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved