Rekomendasi 5 Aplikasi Bayar Pajak Online yang Mudah Digunakan

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:20 WIB
loading...
A A A
Apa Saja Manfaat Aplikasi Pajak Online?
Penyedia jasa aplikasi pajak adalah bagian dari program digitalisasi perpajakan pemerintah yang berjalan sejak awal tahun 2000-an. Aplikasi yang terintegrasi dengan layanan Direktorat Jenderal Pajak ini diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam memperoleh hak dan menjalankan kewajiban perpajakan. Dalam kaitan dengan hak dan kewajiban itu, manfaat utama aplikasi pajak online adalah memudahkan urusan perpajakan.

Kemudahan itu antara lain didapatkan dalam:

â—Ź Pendaftaran wajib pajak secara elektronik (e-Registration)
â—Ź Pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP)
â—Ź Pembuatan dan penyaluran bukti pemotongan pajak (e-Bupot)
â—Ź Pengurusan faktur pajak secara elektronik (e-Faktur)
â—Ź Pembuatan kode billing dan pembayaran pajak secara elektronik (e-Billing)
â—Ź Penghitungan pajak
â—Ź Penyediaan aplikasi SPT
â—Ź Penyaluran SPT
â—Ź Pelaporan SPT online (e-Filing)
â—Ź Validasi status wajib pajak
â—Ź Restitusi pajak
â—Ź Pengkreditan pajak
â—Ź Insentif pajak

Dengan sederet kemudahan tersebut, tugas wajib pajak untuk bayar pajak online menjadi lebih ringan. Risiko terkait dengan kepatuhan perpajakan pun bisa ditekan. Karena menggunakan sistem online, berbagai dokumen fisik tak lagi diperlukan karena semua bisa tersedia secara online. Beberapa aplikasi juga terkoneksi dengan software akuntansi. Dengan begitu, manajemen perpajakan badan usaha pun bisa menjadi lebih baik sehingga pengaturan keuangan dapat lebih solid.

Masalah teknis seperti situs resmi Direktorat Jenderal Pajak yang sulit atau bahkan tak bisa diakses pun bisa diatasi dengan bantuan aplikasi pajak. Sebab, wajib pajak cukup menggunakan sistem aplikasi yang terkoneksi dengan situs resmi tersebut.

Dengan memanfaatkan penyedia aplikasi perpajakan, wajib pajak juga bisa lebih nyaman dalam mengelola pajak dengan valid dan sah tanpa khawatir akan keamanan data transaksi perpajakan.

Namun, manfaat yang bisa didapatkan dari layanan aplikasi pajak online itu tidak semuanya gratis. Ada beberapa layanan bayar pajak online yang tanpa biaya, tapi ada juga yang premium alias berbayar. Besaran biaya yang ditawarkan tiap penyedia aplikasi bervariasi, tergantung fitur dan cakupan layanan.

Aplikasi bayar pajak online juga bermanfaat bagi otoritas pajak. Beban sistem elektronik yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak bisa terdistribusikan dengan adanya layanan ini. Apalagi saat terjadi pandemi Covid-19, ketika beban itu meningkat drastis lantaran hampir semua kegiatan dilakukan secara online untuk mengurangi risiko penularan.

Rekomendasi 5 Aplikasi Bayar Pajak Online
Berikut ini adalah aplikasi bayar pajak online yang sudah tersedia dan aktif digunakan, apa saja? Mari simak rangkuman nya di bawah ini:

1. e-Registration: Daftar Sebagai Wajib Pajak
e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online adalah sistem aplikasi yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Perpajakan DJP.
e-Registration (e-reg) berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran wajib pajak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)