Bahlil: UU Cipta Kerja Berdampak Positif bagi Pengusaha
Sabtu, 11 Juni 2022 - 22:00 WIB
loading...
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja berdampak positif bagi pelaku usaha.
"Suka tidak suka, harus diakui bahwa reform regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law itu betul-betul memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha baik dalam negeri maupun luar negeri," ungkapnya dalam acara HUT HIPMI yang disiarkan melalui saluran online, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga: Investasi Mulai Geser ke Luar Jawa, Bahlil: Ini Berkat Jerih Payah Pak Jokowi
Menurut dia hal itu dibuktikan dengan foreign direct invesment atau penanaman modal asing (PMA) yang stabil tumbuh di angka 7%.
"Saya keliling di hampir semua negara di Amerika kemarin, terakhir di Eropa itu mereka memberikan apresiasi terhadap sebuah keberanian yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka melakukan reform besar-besaran terhadap Undang-undang," ujarnya.
"Suka tidak suka, harus diakui bahwa reform regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law itu betul-betul memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha baik dalam negeri maupun luar negeri," ungkapnya dalam acara HUT HIPMI yang disiarkan melalui saluran online, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga: Investasi Mulai Geser ke Luar Jawa, Bahlil: Ini Berkat Jerih Payah Pak Jokowi
Menurut dia hal itu dibuktikan dengan foreign direct invesment atau penanaman modal asing (PMA) yang stabil tumbuh di angka 7%.
"Saya keliling di hampir semua negara di Amerika kemarin, terakhir di Eropa itu mereka memberikan apresiasi terhadap sebuah keberanian yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka melakukan reform besar-besaran terhadap Undang-undang," ujarnya.
Lihat Juga :