Bahlil: UU Cipta Kerja Berdampak Positif bagi Pengusaha

Sabtu, 11 Juni 2022 - 22:00 WIB
loading...
Bahlil: UU Cipta Kerja...
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja berdampak positif bagi pelaku usaha.

"Suka tidak suka, harus diakui bahwa reform regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law itu betul-betul memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha baik dalam negeri maupun luar negeri," ungkapnya dalam acara HUT HIPMI yang disiarkan melalui saluran online, Sabtu (11/6/2022).



Menurut dia hal itu dibuktikan dengan foreign direct invesment atau penanaman modal asing (PMA) yang stabil tumbuh di angka 7%.

"Saya keliling di hampir semua negara di Amerika kemarin, terakhir di Eropa itu mereka memberikan apresiasi terhadap sebuah keberanian yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka melakukan reform besar-besaran terhadap Undang-undang," ujarnya.

Dia menyampaikan kalau peraturan yang selama ini tumpang tindih bisa dipangkas. Namun demikian penerapannya masih belum sempurna. "Minimal kita ada perbaikan ada kepastian karena esensi dari pada perubahan regulasi tersebut melahirkan tiga hal, pengusaha itu butuh apa sih, butuh kepastian, butuh transparansi, butuh efisiensi," jelasnya.



Dia juga menyampaikan alasan PMA selama ini tidak terlalu tumbuh seperti saat ia memimpin sekarang. "Nah, problem kita dulu kenapa foreign direct investment kita tidak terlalu tumbuh seperti sekarang, karena tukang palaknya terlalu banyak," ucapnya.

Sebagai seorang pengusaha, Bahlil pernah merasakan setiap mengurus perizinan harus mengeluarkan kocek terlebih dahulu. "Saya kan jadi pengusaha dulu bayar izin pasti bayar dulu baru dapet izin, ini fair fair aja. Sekarang semua lewat OSS jadi ini yang para investor merasa nyaman," tuturnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)