Penggunaan Rokok Elektrik Bertanggung Jawab Butuh 2 Regulasi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 19:10 WIB
loading...
A A A
“Ternyata tidak semua perokok bisa berhenti meski sudah ada warning atas risikonya, sehingga produk alternatif ini adalah sebuah solusi untuk beralih ke produk yang rendah resiko. Meskipun e-cigarette bukan bebas bahaya, namun dapat digunakan sebagai alternatif, hal ini juga berdasarkan riset dari Public Health England yang menyatakan bahwa rokok elektrik sudah 90% lebih aman dibanding rokok tembakau,” terang Amaliya.

Ketakutan masyarakat atas nikotin yang seringkali disebutkan sebagai penyebab kanker yang juga terkandung di dalam rokok elektrik disanggah oleh Drg. Amaliya, “Nikotin bukan penyebab kanker, tapi memang menyebabkan adiksi. Namun jika overdosis pun akan berbahaya, maka sebaiknya tetap harus berhati-hati dalam pengkonsumsiannya,” lanjutnya.



Efek lainnya yang sudah biasa terjadi saat penggunaan rokok tembakau adalah perubahan warna pada gigi, hal ini disebutkan oleh Dosen dan Peneliti Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran bahwa pewarnaan gigi terjadi dari tar.

Sementara sejauh ini berdasarkan beberapa penelitian terhadap gigi sapi, rokok elektrik tidak memberikan efek pewarnaan gigi, namun pada gigi manusia masih sedang dilakukan risetnya di Indonesia dan tentu jika sudah ada hasilnya akan segera diinformasikan ke masyarakat.

Kehadiran rokok elektrik adalah untuk memenuhi harm reduction dalam penggunaan rokok tembakau, dan bukan ingin menyaingi rokok tembakau karena rokok elektrik adalah produk alternatif bagi yang ingin beralih atau berhenti.

Yudhi dan Roy sama-sama menghargai pengguna rokok tembakau yang masih belum mau beralih, “Namun bagi yang tertarik untuk menggunakan rokok elektrik dan ingin memilih produk yang baik, tepat dan berkualitas, pilihlah produk yang bercukai dan merek yang sudah jelas,” tutup Roy.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)