Harta Karun Migas RI Kembali Ditemukan, Siap-siap Digarap Asing

Senin, 20 Juni 2022 - 12:18 WIB
loading...
Harta Karun Migas RI...
Ilustrasi wilayah kerja migas. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 3 Wilayah Kerja (WK) Hasil Penawaran Tahap II Tahun 2021 antara SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Jakarta, Senin (20/6).

KKKS tersebut merupakan perusahaan migas asal Inggris yaitu British Petroleum (BP) serta anak usaha Petronas. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD12,14 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD700 ribu.

"Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021, dan pada hari ini kita telah menyaksikan bersama Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Ketiga Wilayah Kerja tersebut," ungkap Arifin, Senin (20/6/2022).



Adapun, ketiga WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2021 periode November 2021 - Januari 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 18 Maret 2022.

Untuk WK Agung I berada di lepas pantai Bali dan Jawa Timur dan dikelola oleh BP Agung I Limited. Nilai investasinya USD2,5 juta dengan bonus tandatangan USD100 ribu.

Lalu untuk WK Agung II berada di lepas pantaI Sulawesi Selatan, NTB dan NTT. WK ini akan dikelola oleh BP Agung II Limited dengan nilai investasi USD1,5 juta dan bonus tandatangan USD100 ribu.

Sementara untuk WK North Ketapang yang berada di daratan dan lepas pantai Jawa Timur akan dikelola oleh anak usaha Petronas, yaitu Petronas North Ketapang SDN.BHD. Nilai investasinya mencapai USD8,14 juta dengan bonus tandatangan USD500 ribu.



Menteri ESDM juga mengharapkan dengan ditandatanganinya kontrak ini, dapat mendorong iklim investasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia. Sementara, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi berjangka waktu 30 tahun.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harta Karun Senilai...
Harta Karun Senilai Rp9.000 Triliun Ditemukan di Dasar Danau Ini, Bisa Ubah Masa Depan Dunia
Harta Karun Tanah Jarang...
Harta Karun Tanah Jarang Rusia Berkali Lipat dari Ukraina, Kini Disodorkan ke AS
CEO Danantara Rosan...
CEO Danantara Rosan Roeslani Mendorong Sektor Swasta Lebih Aktif Berinvestasi di RI
5 Fakta Penting Kesepakatan...
5 Fakta Penting Kesepakatan Harta Karun Mineral Langka Ukraina dan AS
IHSG Jeblok, Saham-Saham...
IHSG Jeblok, Saham-Saham Ini Paling Banyak Dilepas Asing
Menguak Perburuan Harta...
Menguak Perburuan Harta Karun Mineral Berharga Greenland
Terungkap Cara Orang-orang...
Terungkap Cara Orang-orang Superkaya Dunia Mengelabui Pajak dan Memperkaya Diri Sendiri
Menguak Alasan Banyak...
Menguak Alasan Banyak Investor Asing Ogah Investasi di Indonesia, Ternyata Ini Sebabnya
Dua Kali Lipat dari...
Dua Kali Lipat dari AS, Nilai Kekayaan Alam Rusia Capai USD100 Triliun
Rekomendasi
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
Gubernur Rudy Mas’ud...
Gubernur Rudy Mas’ud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
4 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
5 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
6 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
6 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
7 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
8 jam yang lalu
Infografis
Ribuan Pejuang Asing...
Ribuan Pejuang Asing di Timur tengah Siap Bergabung ke Hizbullah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved