Kolaborasi OJK dan Kejagung Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa kerja sama antara OJK dan Kejaksaan Agung sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman sebelumnya sangat penting, baik dalam tukar-menukar informasi maupun mengenai penindakan pidana yang terjadi serta meningkatkan efektivitas penanganan kasus hukum di sektor jasa keuangan.
"Dan tentunya melalui kerja sama ini kita bisa melakukan peningkatan (capacity building) kedua lembaga,” kata wimboh saat focus group discussion dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Jasa Keuangan Bidang Perbankan dan Aspek Hukum Penerapan Ekonomi Hijau bersama Kejaksaan Agung, dikutip Sabtu (25/6/2022).
Focus group discussion ini dihadiri secara virtual oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin serta diikuti oleh pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Kementerian Lingkungan Hidup serta Otoritas Jasa Keuangan.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berharap agar kolaborasi dan kerja sama antar kedua lembaga dapat saling memperkuat tugas dan fungsi masing-masing sesuai undang-undang dalam menjaga menjaga iklim investasi dan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan.
“Penegakan hukum yang berkepastian hukum dan ditopang dengan iklim sektor keuangan yang sehat, transparan dan akuntabel akan menjadi kolaborasi hebat dalam mewujudkan perekonomian nasional yang mampu secara stabil dan bekelanjutan serta memberikan kesejahteraan secara adil pada seluruh rakyat Indonesia melalui pengembangan ekonomi hijau,” jelas Burhanuddin.
Lihat Juga: Profil FX Poerbayu Ratsunu, Dirut Waskita Beton Precast yang Diperiksa Kejagung Terkait Tol MBZ
"Dan tentunya melalui kerja sama ini kita bisa melakukan peningkatan (capacity building) kedua lembaga,” kata wimboh saat focus group discussion dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Jasa Keuangan Bidang Perbankan dan Aspek Hukum Penerapan Ekonomi Hijau bersama Kejaksaan Agung, dikutip Sabtu (25/6/2022).
Focus group discussion ini dihadiri secara virtual oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin serta diikuti oleh pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Kementerian Lingkungan Hidup serta Otoritas Jasa Keuangan.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berharap agar kolaborasi dan kerja sama antar kedua lembaga dapat saling memperkuat tugas dan fungsi masing-masing sesuai undang-undang dalam menjaga menjaga iklim investasi dan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan.
Baca Juga
“Penegakan hukum yang berkepastian hukum dan ditopang dengan iklim sektor keuangan yang sehat, transparan dan akuntabel akan menjadi kolaborasi hebat dalam mewujudkan perekonomian nasional yang mampu secara stabil dan bekelanjutan serta memberikan kesejahteraan secara adil pada seluruh rakyat Indonesia melalui pengembangan ekonomi hijau,” jelas Burhanuddin.
Lihat Juga: Profil FX Poerbayu Ratsunu, Dirut Waskita Beton Precast yang Diperiksa Kejagung Terkait Tol MBZ
(uka)