Menko Airlangga: Kongres Kehutanan Indonesia Gaungkan Manfaat Hutan bagi Kemajuan Bangsa
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:28 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemulihan ekonomi yang diiringi dengan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat memberikan optimisme dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini. Akselerasi pemulihan ekonomi juga perlu didukung reformasi struktural yang diantaranya dengan mengoptimalkan potensi usaha kehutanan melalui kebijakan Multiusaha
Kehutanan.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021, Pemerintah telah menetapkan inovasi kebijakan berupa Multiusaha Kehutanan yang merupakan penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan berupa usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan/atau usaha pemanfaatan jasa lingkungan untuk mengoptimalkan Kawasan Hutan pada Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Baca Juga: Bioekonomi Jadi Pembahasan dalam Pertemuan FAO Kehutanan
Kebijakan Multiusaha Kehutanan tak hanya berisi regulasi, pengawasannya juga dilakukan dengan ketat agar dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan Multiusaha Kehutanan juga diharapkan dapat menjadi solusi antara kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
"Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya masih sangat dibutuhkan guna mengembalikan kontribusi kehutanan terhadap PDB nasional seperti masa jayanya di era 80-an, di mana sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan daripada ekspor Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dan arahan saat membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII bertema "Hutan Terkelola, Bumi Terjaga, Bangsa Berdaya" di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Kehutanan.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021, Pemerintah telah menetapkan inovasi kebijakan berupa Multiusaha Kehutanan yang merupakan penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan berupa usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan/atau usaha pemanfaatan jasa lingkungan untuk mengoptimalkan Kawasan Hutan pada Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Baca Juga: Bioekonomi Jadi Pembahasan dalam Pertemuan FAO Kehutanan
Kebijakan Multiusaha Kehutanan tak hanya berisi regulasi, pengawasannya juga dilakukan dengan ketat agar dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan Multiusaha Kehutanan juga diharapkan dapat menjadi solusi antara kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
"Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya masih sangat dibutuhkan guna mengembalikan kontribusi kehutanan terhadap PDB nasional seperti masa jayanya di era 80-an, di mana sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan daripada ekspor Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dan arahan saat membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII bertema "Hutan Terkelola, Bumi Terjaga, Bangsa Berdaya" di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Lihat Juga :