Pemerintah Guyur Minyak Goreng Rp14.000 Sebanyak 300 Ribu Ton per Bulan

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:30 WIB
loading...
Pemerintah Guyur Minyak Goreng Rp14.000 Sebanyak 300 Ribu Ton per Bulan
Pemerintah berupaya menjaga pasokan minyak goreng curah rakyat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Kemenko Marves ) Rachmat Kaimuddin menerangkan, pemerintah saat ini tengah fokus mendistribusikan minyak goreng curah rakyat sebanyak 300.000 ton per bulan. Diharapkan, barang tersebut bisa dimanfaatkan oleh rumah tangga serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).



"Pemerintah sedang menjaga harga minyak goreng untuk empat sisi, yakni masyarakat, produsen, distributor, dan pengecer melalui kebijakan yang sedang berjalan. Selain itu fokus pada pendistribusian," ujar Rachmat, Rabu (29/6/2022).

Rachmat menambahkan bahwa jumlah 300.000 ton terbilang cukup banyak untuk didistribusikan ke UMK dan masyarakat. Dia juga mewanti-wanti bahwa minyak goreng itu jangan sampai diselundupkan atau ditimbun.

Lebih lanjut Rachmat menekankan, pemerintah pada dasarnya ingin menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri. Langkah itu untuk mengantisipasi harga di pasar global.

"Kita ini sedang melawan mekanisme pasar global, sekarang harga minyak (CPO) global sedang naik. Tapi, pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," seru Rachmat.

Maka dari itu, muncul kebijakan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat untuk membeli minyak goreng curah dan sebagai upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan.

"Kebijakan penggunaan PeduliLindungi bukan untuk mempersulit melainkan mencari solusi yang terbaik," jelasnya.



Melalui kebijakan ini, ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) dari minyak goreng curah rakyat sebesar Rp14.000 per liter, atau Rp15.500 per kilogram. Ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng sebanyak 10 liter per hari per orang. Perhitungan pembatasan 10 liter per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu, yaitu sekitar 1 liter per harinya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)