Backlog Perumahan Tembus 12,75 Juta, Sri Mulyani: Daya Beli Tak Sebanding Harga Rumah

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:58 WIB
loading...
Backlog Perumahan Tembus...
Backlog perumahan tercatat sebesar 12,75 juta. Itu artinya terang Sri Mulyani, ada antrean yang membutuhkan rumah. Namun Purchasing power mereka dibandingkan harga rumah lebih tinggi, sehingga tinggal di mertua. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti kebutuhan papan atau tempat tinggal di Indonesia yang masih menjadi tantangan yang membutuhkan jawaban luar biasa dari semua stakeholder. Persoalan papan Indonesia ada dari supply dan demand side.

"Pasar hanya bisa tercipta kalau dua sisi ini bertemu, tapi kalau ada constraint, mereka tidak ketemu. Atau bertemu di level equilibrium yang tidak mencerminkan kebutuhan papan," ujar Sri Mulyani dalam Webinar Road to G20 - Securitization Summit 2022 Day 1 di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Butuh Rp780 Triliun Tuntaskan Backlog Perumahan, Duitnya Dari Mana?

Bahkan backlog perumahan tercatat sebesar 12,75 juta. Itu artinya terang Sri Mulyani, ada antrean yang membutuhkan rumah apalagi Indonesia demografinya masih relatif muda. Generasi muda ini akan berumah tangga, membutuhkan rumah tapi tidak bisa afford mendapatkan rumah.

"Purchasing power mereka dibandingkan harga rumah nya lebih tinggi, sehingga mereka akhirnya end-up tinggal di rumah mertua, atau dia nyewa. Itu pun kalau mertuanya punya rumah juga, kalau ga punya rumah, itu juga jadi masalah lebih lagi, menggulung per generasi," ungkap Sri Mulyani.

Terlebih saat ini, kata dia, dari sisi supply juga ada masalah. Harga tanah selalu ever-increasing, terutama di perkotaan dan bahan-bahan baku perumahannya. Padahal diterangkan kontribusi sektor perumahan dan sharenya terhadap APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) cukup signifikan, apalagi ditambah dengan aspek penciptaan kesempatan kerja.

"Dia punya multiplier effect yang besar dan juga share-nya terhadap PDB di atas 13%. Namun, ini belum klop. Kita punya gap antara demand dengan purchasing power, itu namanya harap-harap cemas," bebernya.

"If you can exercise your demand, it means you have purchasing power. Saya bermimpi punya rumah dan saya berencana punya rumah, keduanya berbeda, mimpi ya mimpi, kalau berencana ya berarti sudah ada daya belinya untuk mengeksekusi rencananya," terang Sri.

Baca Juga: Ikut Atasi Backlog, Bank BTN Gelar Indonesia Property Expo

Maka dari itu, menjembatani gap tersebut menjadi langkah penting bagi pemerintah. Dari sisi Kemenkeu, telah diberikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menggunakan instrumen keuangan negara.

"Pertama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah, atau pembebasan PPN dan pengenaan PPN 1% final untuk rumah sederhana dan sangat sederhana. Itu adalah instrumen yang kita gunakan dalam situasi pandemi untuk melindungi dan memberikan stimulus bagi sektor perumahan agar tidak terpukul sangat dalam oleh dampak pandemi," tambah Sri.

Semua sektor, kata Sri Mulyani, mengalami dampak akibat pandemi COVID-19 yang luar biasa, tidak terkecuali sektor perumahan yang credit growthnya menurun sangat tajam hingga hanya sepertiga dari pertumbuhan 2019 di 2020.

Maka untuk bisa menjadi shock absorber dan counter cyclical, APBN keuangan negara melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan kemudahan dan keringanan dalam bentuk keringanan PPN tersebut.

"Kita juga dalam hal ini membuat skema kredit rumah rakyat yang bersubsidi. Kita juga menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, yang sering disebut dalam APBN itu FLPP. Juga ada subsidi selisih bunga (SSB) dan membuat bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, yang kita seolah-olah nabung padahal itu nyicil rumah," jelasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved