Hindari Penimbunan, Ini Cara Beli Minyakita Rp14.000 per Liter

Kamis, 07 Juli 2022 - 14:44 WIB
loading...
Hindari Penimbunan,...
Pemerintah menetapkan cara pembelian Minyakita untuk menghindari penimbunan. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Minyak goreng curah kemasan merek Minyakita Rp14.000 sudah resmi dirilis pemerintah. Kementerian Perdagangan menyebut, proses distrubusi Minyakita di pasaran akan berlangsung 1-2 minggu ke depan. Lantas bagaimana cara membelinya?

Baca juga: Hallo Pak Mendag Zulhas! Harga Minyakita Lain Saat Peluncuran, Lain di Belanja Online

Masyarakat tak perlu bingung, sebab Minyakita merupakan terusan dari program minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang digulirkan pemerintah. Dengan demikian cara pembeliannya pun sama.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, Minyakita akan hadir di pasar tradisional dan gerai-gerai ritel. Dengan demikian memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng itu.

"Karena ini bentuknya kemasan, tidak mudah pecah jadi akan ada di pasar termasuk di ritel-ritel," ujarnya saat peluncuran Minyakita di Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7/2022).

Adapun yang perlu diperhatikan adalah ketika mendatangi pasar tradisional atau gerai ritel, masyarakat harus membawa handphone yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga membawa KTP. Hal itu sebagai syarat dalam pembelian.

Nantinya, tiap-tiap toko akan terpasang barcode PeduliLindungi yang bisa di-scan oleh pembeli untuk memastikan pada hari itu belum membeli di atas kuota (10 liter per hari). Jika di aplikasi PeduliLindungi tertera tanda ceklis berwarna hijau, maka konsumen bisa langsung melakukan pembelian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved