Imbas Airport Tax Naik, Pengamat: Hati-hati Maskapai Sepi Penumpang

Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:14 WIB
loading...
Imbas Airport Tax Naik,...
Kenaikan airport tax dikhawatirkan merugikan maskapai. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengingatkan terkait risiko kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau biaya airport tax . Dampak dari melonjaknya airport tax membuat maskapai sepi penumpang mendongkrak harga tiket pesawat.

"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah PJP2U naik hingga ketentuan vaksin booster dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022).



Menurut dia apabila maskapai sepi penumpang akibatnya industri penerbangan bisa mengalami kerugian. "Jika terjadi demikian akan rugi banyak dari maskapai sampai bandara," tandas dia.

Gatot menyarankan agar kebijakan tersebut lebih baik dibatalkan karena dampaknya cukup besar terhadap kelangsungan bisnis maskapai hingga bandara. "Sebaiknya tidak diterapkan sehingga jumlah penumpang pesawat tetap naik. Kalau jumlah penumpang pesawat naik, sebenarnya pendapatan PJP2U otomatis juga akan naik," katanya.



Selain itu, Gatot mengatakan operator dapat menaikan airport tax jika kondisi tiket pesawat sudah mengalami penurunan harga. "Nanti kalau tiket pesawat sudah berangsur turun, bolehlah PJP2U dinaikkan," tandas dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)