Modalku Paylater, Layanan Tanpa Agunan untuk Dukung Kebutuhan UMKM

Jum'at, 22 Juli 2022 - 23:39 WIB
loading...
Modalku Paylater, Layanan...
Sebagai platform pendanaan usaha yang berkomitmen memajukan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dunia bisnis merupakan sektor yang sangat dinamis. Perubahan dapat terjadi sangat cepat, baik itu dari sisi teknologi, cara pemasaran, hingga selera konsumen.

Fakta ini menuntut pebisnis untuk terus menerus melakukan perubahan yang progresif. Tanpa perubahan ke arah yang lebih baik, bisnis Anda bisa kalah saing. Tetapi perubahan perlu bahan bakar yaitu modal usaha.

Baca Juga: Modalku Kolaborasi dengan idsMED Perluas Akses Pendanaan

Masalahnya, tidak semua pengusaha punya modal yang cukup. Jika Anda salah satunya. Anda bisa menggunakan fasilitas pinjaman online terpercaya untuk tambahan modal usaha.

Sebagai platform pendanaan usaha yang berkomitmen memajukan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Modalku punya produk spesial yang cocok untuk para pengusaha UMKM .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Akses Pendanaan...
Tingkatkan Akses Pendanaan UKM, Modal Rakyat Fokus Perluas Kemitraan
Bantu Akses Permodalan...
Bantu Akses Permodalan UMKM, Modalku Salurkan Pinjaman Hingga Rp2 Miliar
Fintech Modalku Salurkan...
Fintech Modalku Salurkan Pinjaman Rp20 Triliun di 2020
Modalku Kolaborasi dengan...
Modalku Kolaborasi dengan idsMED Perluas Akses Pendanaan
Bangkitkan UMKM, Grup...
Bangkitkan UMKM, Grup Modalku Sudah Salurkan Pinjaman Rp36,56 Triliun
Modalku Hadirkan Paylater...
Modalku Hadirkan Paylater untuk Pinjaman Modal Bisnis 
Modalku Paylater, Layanan...
Modalku Paylater, Layanan Tanpa Agunan untuk Dukung Kebutuhan UMKM
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved