Modalku Hadirkan Paylater untuk Pinjaman Modal Bisnis 

Kamis, 28 Juli 2022 - 01:01 WIB
loading...
Modalku Hadirkan Paylater...
Membuka bisnis memang tak semudah membuka telapak tangan. Banyak hal yang harus dipikirkan, termasuk yang paling penting adalah  modal. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Membuka bisnis memang tak semudah membuka telapak tangan. Banyak hal yang harus dipikirkan, termasuk yang paling penting adalah modal.

Banyak pebisnis pemula mengandalkan tabungan atau bahkan dana pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal mereka. Siapa sangka, seiring berkembangnya kemajuan zaman, ada potensi tambahan modal dari sumber yang tidak pernah kita duga sebelumnya. Modal bisnis itu adalah Paylater.

Baca Juga: Modalku dan Linkz Asia Kolaborasi Tingkatkan Akses Pendanaan dan Digital

Paylater adalah metode pembayaran kekinian yang sering kali dipakai saat berbelanja online. Ternyata, Paylater juga dapat digunakan untuk pinjaman modal bisnis. Jangan terburu-buru mendaftar sebelum mengerti apa itu Paylater dan bagaimana sistemnya berjalan.

Paylater adalah sebuah fasilitas pembiayaan yang memberikan penundaan pembayaran dalam sebuah transaksi dengan pilihan cicilan dalam tenor tertentu untuk melunasinya. Umumnya, tenor atau jangka waktu pembayaran yang diberikan berkisar antara 15 sampai 30 hari, tapi bisa juga lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Akses Pendanaan...
Tingkatkan Akses Pendanaan UKM, Modal Rakyat Fokus Perluas Kemitraan
Bantu Akses Permodalan...
Bantu Akses Permodalan UMKM, Modalku Salurkan Pinjaman Hingga Rp2 Miliar
Fintech Modalku Salurkan...
Fintech Modalku Salurkan Pinjaman Rp20 Triliun di 2020
Modalku Kolaborasi dengan...
Modalku Kolaborasi dengan idsMED Perluas Akses Pendanaan
Bangkitkan UMKM, Grup...
Bangkitkan UMKM, Grup Modalku Sudah Salurkan Pinjaman Rp36,56 Triliun
Modalku Hadirkan Paylater...
Modalku Hadirkan Paylater untuk Pinjaman Modal Bisnis 
Modalku Paylater, Layanan...
Modalku Paylater, Layanan Tanpa Agunan untuk Dukung Kebutuhan UMKM
Rekomendasi
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Berita Terkini
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved