Kisah Penemu Harta Karun di Riau, Upaya Amerika Cicipi Minyak di Indonesia Kerap Dihalangi Belanda (Bagian 1)

Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Pada 1930 Pemerintah Kolonial akhirnya dengan setengah hati memberikan peluang kepada Socal untuk mengajukan hak eksplorasi. Socal memanfaatkan kesempatan itu. Dalam Bulletin of the American Association of Petroleum Geologist, Volume 46, No.2, Februari 1962, tertulis bahwa Socal dengan Texaco mendirikan anak perusahaan yang bernama Nederlands Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) pada 1930.

Butterworth bertindak selaku Resident Managing Director. Ketika itu NPPM berusaha membidik konsesi minyak di Kalimantan Timur. Saat bersamaan, seorang geolog Belanda, Louis Jean Chretien van Es yang bekerja untuk Dienst van den Mijnbouw in Nederlands Indies (Dinas Pertambangan Hindia Belanda), melakukan penelitian geologi di Sumatra Tengah.

Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa wilayah Sumatra Tengah merupakan kawasan granit lapuk dari zaman pre tersier yang artinya kecil sekali kemungkinan adanya minyak bumi di daerah tersebut. Pemerintah kolonial pada 1935 memberikan NPPM sebuah opsi: daerah seluas 600.000 hektare di Sumatra Tengah.



Dengan kata lain, hak eksplorasi yang diajukan di Kalimantan Timur ditolak bagi NPPM. Perusahaan itu tidak antusias menerima tawaran tersebut, namun pada akhirnya mereka mengambil dengan tujuan sebagai pintu masuk kegiatan eksplorasi minyak di Hindia Belanda.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)