Bagaimana Cara China Memberi Pinjaman ke Negara Lain? Ini Penjelasannya

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:02 WIB
loading...
Bagaimana Cara China...
China merupakan salah satu negara di kawasan Asia Timur. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - China merupakan salah satu negara di kawasan Asia Timur. Pada perkembangannya, negara ini dikenal sebagai salah satu kreditur tunggal terbesar di dunia .

Beijing diperkirakan menyumbang sekitar 65 persen utang bilateral resmi senilai ratusan miliar dolar yang tersebar di Eropa, Afrika Timur, Amerika Latin, hingga Asia. Dalam hal ini, China tidak segan untuk memberikan pinjaman ke negara lain, terutama negara-negara miskin dan berkembang.

Baca juga : Suka Memberi Pinjaman, Apakah China Punya Utang?

Kedermawanan China ini tak jarang disinyalir hanyalah sebuah perangkap bagi negara lain yang berhutang kepadanya. Lantas, bagaimanakah sebenarnya strategi China dalam memberikan pinjaman ke negara lain?

Dikutip dari Reuters, AidData mengumpulkan sejumlah data yang berisi 100 kontrak perjanjian pinjaman China dengan 24 negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Para peneliti di AidData membandingkan kontrak pinjaman China dengan pemberi pinjaman besar lainnya. Harapannya bisa menghasilkan evaluasi sistematis mengenai persyaratan hukum pinjaman asing China.

Sebagai hasilnya, mereka menemukan beberapa fakta menarik yang tidak biasa pada perjanjian tersebut. Salah satu diantaranya termasuk klausul kerahasiaan yang mencegah peminjam untuk mengungkapkan persyaratan pinjaman, pengaturan agunan informal yang menguntungkan pemberi pinjaman, serta klausa bernama "No Paris Club".

Selain itu, kontrak tersebut juga memberikan kelonggaran besar bagi China untuk membatalkan pinjaman atau mempercepat pembayarannya.

Menyikapi hal tersebut, Scott Morris selaku senior CGD mengatakan bahwa hal ini cukup bertentangan dengan komitmen yang dibuat China di G20.

Baca juga : Jebakan Utang Kembali Menggema, 4 Proyek Nasional Ini Didanai Utang dari China
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)