Jebakan Utang Kembali Menggema, 4 Proyek Nasional Ini Didanai Utang dari China

Sabtu, 23 Juli 2022 - 19:10 WIB
loading...
Jebakan Utang Kembali...
Utang terselubung China kembali menggema seiring krisis yang menimpa Sri Lanka. Setidaknya, ada beberapa proyek Infrastruktur di Indonesia yang kecipratan utang dari China. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Utang terselubung China kembali menggema seiring krisis yang menimpa Sri Lanka, hingga negara itu dinyatakan bangkrut karena gagal membayar utang luar negerinya. Jebakan utangChina diyakini berada di balik krisis terparah sepanjang sejarah berdirinya Sri Lanka.



Sebuah studi menuding Belt and Road Initiative atau juga disebut jalur sutera modern yang digagas China telah menyebabkan lusinan negara berpenghasilan rendah hingga menengah terlilit "utang tersembunyi" dengan nilai sebesar USD385 miliar (sekitar Rp5.390 triliun) ke Beijing.

AidData, laboratorium penelitian pengembangan internasional yang berbasis di Virginia's College of William & Mary telah menganalisis 13.427 proyek pembangunan China senilai total USD843 miliar (sekitar Rp11.802 triliun) di 165 negara, selama periode 18 tahun hingga akhir 2017.



Sementara itu di Tanah Air, pemerintah Indonesia diketahui sedang gencar menggarap proyek infrastruktur. Kebutuhan dana yang besar untuk mewujudkan mega proyek infrastruktur tersebut, membuat utang luar negeri menjadi salah satu sumber dananya.

Setidaknya ada beberapa proyek Infrastruktur di Indonesia yang kecipratan utang dari China sebagai sumber pendanaan:

1. Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Proyek yang paling dibicarakan dan dibiayai China yakni Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, saat Presiden Jokowi melakukan groundbreaking Proyek KCJB pada Kamis, 21 Januari 2016, disebutkan investasi sebesar USD5,573 miliar tidak menggunakan APBN dan tanpa jaminan pemerintah.

Tapi saat ini, biaya pengerjaan proyek itu membengkak sebesar Rp27,09 triliun. Untuk menutupi kebutuhan dana tersebut, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No. 93 Tahun 2021 yang mengizinkan penggunaan APBN untuk mendanai pengerjaan proyek oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), konsorsium beberapa BUMN dan perusahaan China Railway.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)