Jurus Mendag Zulhas Kerek Harga TBS Sawit di Atas Rp2.000 per Kg

Rabu, 03 Agustus 2022 - 15:12 WIB
loading...
Jurus Mendag Zulhas...
Mendag Zulhas tengah menyiapkan aturan yang bisa menaikkan harga TBS sawit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) menyatakan telah menyusun sejumlah strategi baru untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di atas Rp2.000 per kilogram.



Di antaranya dengan penghapusan pungutan ekspor dan peningkatan rasio pengali hak eskpor atas pendistribusian minyak goreng di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sehingga kuota ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya menjadi lebih besar.

“Pemerintah saat ini menghapus sementara pungutan ekspor (PE) untuk CPO menjadi nol dari sebelumnya sebesar USD200 per ton. Penghapusan sementara PE CPO serta produk turunannya terlihat telah memberikan manfaat bagi para petani dan pengusaha sawit," ungkap Mendag Zulhas dalam siaran resminya, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, ia juga telah memberlakukan angka pengalian konversi hak ekspor atas pendistribusian DMO CPO/minyak goreng menjadi sebesar 1:9 kali dari sebelumnya 1:7 kali. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022.

Pendistribusian DMO divalidasi oleh tim lintas kementerian/lembaga yang dilakukan setiap minggu dan hasilnya diperbarui ke dalam Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk dapat diklaim menjadi dasar persetujuan ekspor oleh produsen.

“Dengan meningkatkan angka pengali konversi hak ekspor menjadi 1:9, serta ditambah insentif pendistribusian DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merek Minyakita, maka perusahaan akan dapat mengekspor 13,5 kali lipat dari realisasi DMO, lebih tinggi dari sebelumnya," jelas Zulhas.

Ketua Umum PAN itu juga mengatakan, pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan No. 1117 tahun 2022 memberikan insentif pengali regional atas pendistribusian DMO minyak goreng ke wilayah tertentu. Khususnya, daerah-daerah yang pasokannya masih belum optimal seperti wilayah timur sehingga akan dapat meningkatkan kuota ekspor bagi produsen/eksportir.

“Kebijakan ini diterapkan untuk memenuhi pasokan minyak goreng di wilayah Indonesia timur yang saat ini masih minim dan distribusinya masih terkonsentrasi di wilayah barat,” jelas Zulhas.

Selain itu, lanjut dia, Kemendag telah melakukan penyesuaian kebijakan penerbitan harga referensi yang menjadi dasar penentuan pungutan ekspor dan bea keluar (BK) atas ekspor komoditas CPO dan produk turunannya dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali. Pola perhitungannya juga diubah, sehingga akan didapat harga referensi yang lebih aktual mengikuti perkembangan harga CPO internasional.



"Selain menstabilkan ketersediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau di masyarakat, kami terus berupaya meningkatkan harga TBS di tingkat petani. Dengan meningkatnya harga TBS di tingkat petani, terutama petani swadaya, petani akan tetap semangat untuk bercocok tanam dan mendapatkan kesejahteraan dengan harga lebih baik setidaknya di atas Rp2.000 per kilogram," pungkas Mendag Zulhas.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bazar Ramadan Kemenperin,...
Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Bersubsidi
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
66 Produsen MinyaKita...
66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Takaran MinyaKita Disunat,...
Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
Penertiban Lahan Sawit...
Penertiban Lahan Sawit Perlu Kebijakan Satu Peta Hutan
Anindya Bakrie Temui...
Anindya Bakrie Temui Dubes Tajikistan, Bahas Potensi Perluasan Pasar CPO
Sosialisasi Kerja sama...
Sosialisasi Kerja sama dengan BPDP, AII Gelar Seminar Teknologi Kelapa Sawit
Rekomendasi
Kronologi Titiek Puspa...
Kronologi Titiek Puspa Alami Pendarahan Otak hingga Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez Pensiun di Usia 37-38: Waktu yang Tepat untuk Pergi!
Sejarah dan Latar Belakang...
Sejarah dan Latar Belakang Nama Panggung Titiek Puspa Pemberian Presiden Soekarno
Berita Terkini
Trump Tambah Tarif Impor...
Trump Tambah Tarif Impor dari China Jadi 145%, Importir AS Kocar-kacir
52 menit yang lalu
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
8 jam yang lalu
Revisi Kriteria MBR,...
Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi
9 jam yang lalu
Didukung BNI Xpora,...
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Asal Jateng Tembus Pasar Ekspor
9 jam yang lalu
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
9 jam yang lalu
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
10 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved