BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 12:54 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menggelar sebuah dialog interaktif bertajuk Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepakbola Profesional.
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menggelar sebuah dialog interaktif bertajuk “Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepakbola Profesional”. Kegiatan tersebut melanjutkan komitmen yang sudah ditandatangani pada 2021 lalu oleh pemerintah, BPJAMSOSTEK dan pemangku kepentingan tentang mewujudkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional.

Hadir dalam kegiatan yang digelar di Surabaya Rabu (10/8) tersebut Haiyani Rumondang Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 mewakili Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, Legal Head Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia Jannes Silitonga, Stafsus Menaker RI Bu Dita Indah Sari, Manajer Madura United Umar Wachdin, serta perwakilan klub peserta Liga 1, 2 dan 3 di Jawa Timur.

Dalam sambutannya Haiyani Rumondang mengatakan, kegiatan ini digunakan untuk saling memberikan edukasi dan informasi kepada para pesepakbola bahwa olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosialnya.

“Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang menjadikan sebuah wadah bagi kita untuk terus menjalin komunikasi dan juga tentunya nanti BPJAMSOSTEK bisa memberikan informasi banyaknya manfaat yang akan diperoleh ketika memang dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Haiyani Rumondang.

Dirinya melanjutkan, bahwa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pesepakbola profesional perlu dipastikan terlebih dahulu adanya hubungan kerja yang sudah dibuat dan disepakati antara pemain sepak bola dengan klub tempat atlet tersebut bekerja.

Menurut data BPJAMSOSTEK hingga Juni 2022, jumlah atlet yang sudah terlindungi ke dalam program Jamsostek adalah sebanyak 64,6 ribu atlet. Dari jumlah tersebut terdapat 5 persen atau sekitar 3 ribu pesepakbola yang sudah terdaftar, baik dari tingkat sekolah sepakbola hingga pemain sepak bola profesional Indonesia.

Zainudin dalam keterangan mengatakan, pihaknya selalu proaktif dalam menghadirkan Jamsostek karena memang itu merupakan wujud negara hadir menjamin semua profesi tanpa terkecuali.
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional


“Tahun ini BPJAMSOSTEK memfokuskan untuk melindungi pekerja-pekerja yang bekerja secara informal atau masuk dalam segmen pekerja Bukan Penerima Upah. Kawan-kawan atlet dan juga termasuk pesepakbola ini merupakan profesi yang kami fokuskan mendapatkan perlindungan,” jelas Zainudin.

Zainudin mengatakan, sudah banyak contoh atlet-atlet yang merasakan manfaat terlindungi Jamsostek, seperti pebulutangkis Anthony Sinisuka Ginting, atlet PON XX di Papua dan Asian Games di tahun 2018, serta yang terbaru para atlet, official dan volunteer Asean Para Games XI Tahun 2022 yang digelar di kota Surakarta.

“Per Juni 2022, BPJAMSOSTEK telah membayarkan manfaat senilai 6,1 miliar kepada atlet yang mengalami risiko dalam berlatih hingga bertanding, dan jumlah kasus yang terjadi sebanyak 574 kasus. Ini menunjukan bahwa risiko yang ada bagi atlet itu juga tinggi,” jelas Zainudin.

Menutup keterangannya, Zainudin mengatakan sekarang telah hadir Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mana pada pasal 100 menyebutkan Olahragawan dan Pelaku Olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional. Maka penting untuk para atlet dan pelaku olahraga, termasuk para pekerja minat dan bakat (atlet usia dini) wajib dilindungi Jamsostek. Termasuk juga perlindungan di ekosistem olahraga lainnya seperti event olahraga (PON, Porprov, Porda), sarana olahraga (pekerja di stadion, arena, GOR, lapangan golf, dsb), Induk Organisasi Olahraga ( PSSI, Perbasi, PBVSI, dll), hingga Liga/Turnamen olahraga di Indonesia.

“Para pemain, pelatih hingga klub akan bisa fokus dalam meniti karir dan prestasi, untuk kemungkinan risiko yang timbul biarlah digeser ke BPJAMSOSTEK yang sesuai amanahnya memang bertugas menjamin semua pekerja termasuk atlet-atlet di seluruh Indonesia untuk tetap sejahtera,” pungkasnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara Soal Kenaikan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
3 Kru tvOne yang Meninggal...
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Triliun di 2026
Perbedaan Manfaat Pembayaran...
Perbedaan Manfaat Pembayaran Tunai Program JHT dan JP pada BPJS Ketenagakerjaan
BPJSTK dan Kejaksaan...
BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja 2023, Berikut Prestasinya
Rekomendasi
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar saat Kunjungan ke Jokowi, Gerindra: Menteri Berkomitmen Terhadap Prabowo
2 Santri yang Bakar...
2 Santri yang Bakar Junior di Kolaka Utara Jadi Tersangka
Sidang Hasto dengan...
Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming
Berita Terkini
Hampir 600.000 Produk...
Hampir 600.000 Produk Ilegal Diamankan, Nilainya Rp15 Miliar
34 menit yang lalu
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025
1 jam yang lalu
WTO Proyeksikan Perdagangan...
WTO Proyeksikan Perdagangan Global Tahun Ini Bisa Terkontraksi hingga 1,5%
2 jam yang lalu
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
2 jam yang lalu
Lippo Karawaci Dorong...
Lippo Karawaci Dorong Efisiensi Material dan Inisiatif Ramah Lingkungan
2 jam yang lalu
KEK MNC Lido City, Ikon...
KEK MNC Lido City, Ikon Baru Pariwisata dan Industri Kreatif Indonesia!
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved